Rp 9 M Dana Hibah Situs Peradaban Injil di Manokwari Diduga Dikorupsi

Konten Media Partner
15 Februari 2019 18:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Inspektor Papua Barat akan bekerja sama dengan Polda Papua Barat menelusuri dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 9 miliar untuk pemeliharaan situs peradaban Injil di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua Barat.
Ilustrasi Dugaan Korupsi,Foto: kumparan
Persoalan dana hibah yang dialokasikan selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2018 itu akan dibawa ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Dana hibah tahun 2017 senilai Rp 4 miliar dan tahun 2018 senilai Rp 5 miliar. Dana hibah tersebut digunakan untuk pemeliharaan situs peradaban Injil di Pulau Mansinam. Kasus ini akan diproses melalui jalur hukum," ujar Kepala Inspektorat, Sugiyono, Jumat (15/2).
Sugiyono menambahkan penelusuran dana hibah dilakukan berdasarkan laporan adanya penyelewengan dana tersebut.
"Salah satu saksi, Marthen Erari, sudah tiga kali kami panggil melalui surat panggilan resmi tapi belum pernah datang dengan alasan sakit dan berada di Jakarta," kata Sugiyono.
Inspektorat telah menyiapkan tim untuk berangkat ke Jakarta untuk menemui dan mengambil keterangan Marthen Erari yang dijadwalkan akan berangkat pada Senin pekan depan, 18 Februari 2019.
Sugiyono menyebutkan penelusuran ini dilakukan menindaklanjuti keluhan puluhan karyawan atau petugas pengelola situs bersejarah tersebut. Berulang kali keluhan mereka disampaikan kepada DPR dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Hasil dari penelurusan ini, kata dia, akan langsung diserahkan kepada Polda Papua Barat. Proses hukum lebih lanjut akan diserahkan kepada penyidik Polda.