Sabtu Ini, KPU Kaimana Akan Umumkan Calon Legislatif Terpilih

Konten Media Partner
18 Juli 2019 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Kaimana Dominika Hunga Andung, S. Si. Foto: Arfat/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Kaimana Dominika Hunga Andung, S. Si. Foto: Arfat/Balleo News
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat akan mengumumkan dan menetapkan secara resmi calon anggota DPRD Kabupaten Kaimana terpilih. Penetapan perolehan kursi hasil Pemilu (17/04) lalu, akan diumumkan pada akhir pekan ini atau lebih tepatnya Sabtu (20/07) mendatang. Penetapan hasil calon anggota DPRD terpilih serta perolehan kursi, berdasarkan surat edaran dari KPU RI, dengan Nomor 1027/PL.01.9.SD/03/KPU/VII/2019 tentang penetapan calon anggota DPR terpilih.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat edaran tersebut, KPU RI memberikan batasan waktu kepada KPU Kabupaten/Kota, yang tidak terdaftar dalam daftar gugatan, untuk segera melakukan penetapan calon anggota DPRD terpilih. Pihak KPU RI memberikan batasan waktu lima (5) hari, pasca dikeluarkannya surat edaran dari KPU RI tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kaimana, Dominika Hunga Andung, S. Si ketika dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya, Kamis (18/7).
“Berdasarkan surat edaran yang ada, batasan waktu 5 hari sejak dikeluarkan yakni pada tanggal 17 Juli 2019 sudah dilakukan pengumuman. Jika dilihat dari deadline waktu, maka kami akan menetapkan pada hari Sabtu tanggal (20/07), jam 15.30 Wit yang direncanakan di Hotel Grand Kaimana,”Jelasnya.
ADVERTISEMENT
Monic sapaan akrbanya,mengatakan dalam proses penetapan nantinya ada dua agenda yang akan dilaksanakan oleh KPU Kaimana. Pertama, agenda penetapan perolehan kursi disertai dengan peringkatnya, dan kemudian akan dilanjutkan, dengan penetapan calon terpilih.
“Untuk persoalan kursi ketua DPR itu bukan wewenang kami untuk memutuskan, melainkan urusan internal partai. Karena kami hanya sebatas penetapan saja. KPU Kaimana akan menyerahkan hasilnya ke Gubernur Papua Barat, melalui Bupati Kaimana guna pengambilan sumpah janji anggota DPRD terpilih,”bebernya.
Pewarta: Arfat