Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan, Proses Belajar Mengajar Terapkan Prokes Ketat

Konten Media Partner
17 Februari 2021 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak belajar di sekolah menggunakan masker (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak belajar di sekolah menggunakan masker (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Petrus Korisano menegaskan, jika sekolah tatap muka dilaksanakan nanti, maka dalam proses belajar mengajar akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
ADVERTISEMENT
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis, akan menyiapkan dan mengatur teknis pelaksanaan sekolah tatap muka. Yang pasti dalam proses belajar mengajar, semua akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, kepada Balleo News, usai menghadiri tatap muka antara Wali Kota Sorong bersama Kepala Sekolah se-Kota Sorong, Rabu (17/2).
Dikatakan Petrus, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka dibuka kembali, terlebih dahulu dirinya bersama seluruh kepala sekolah se-Kota Sorong akan kembali duduk bersama dengan orang tua murid yang akan diwakili oleh komite sekolah, untuk membicarakan hal tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Petrus Korisano, foto : Yanti/Balleo News
"Perlu diingat bahwa dalam surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, kalau ada orang tua yang tidak bersedia untuk anaknya mengikuti sekolah tatap muka, tetap kita hargai untuk belajar dari rumah. Dengan mulai dilaksanakannya sekolah tatap muka, kita tidak akan memaksakan semua anak harus ke sekolah dalam situasi pandemi COVID-19," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Petrus, meskipun sekolah tatap muka dibuka kembali, namun pihaknya tidak akan memaksakan jika ada orang tua yang takut anaknya ke sekolah terus terkena virus corona. "Kita tidak paksakan, tetap kita memberikan keleluasaan kepada orang tua agar anaknya tetap belajar dari rumah. Tetapi bagi orang tua yang bersedia, maka kita akan tetap melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan keputusan dari Walikota Sorong bersama para kepala sekolah," ucapnya.
Lanjut Kadis Pendidikan, sekolah tatap muka baru akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kota Sorong mengeluarkan dasar hukumnya yaitu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sorong.
"Dimana dalam dasar hukum tersebut yang akan menyebutkan kapan sekolah tatap buka bisa dilaksanakan kembali. Besok kita akan rapat teknis membahas persiapan sekolah tatap muka," bebernya.
ADVERTISEMENT
Disinggung kemungkinan terburuk yang akan terjadi setelah sekolah tatap muka dilaksanakan kembali, Kadis Pendidikan menyatakan bahwa, jika terjadi sesuatu, tentu yang bertanggung jawab adalah kepala daerah bersama forum. "Jika terjadi sesuatu, tentu yang bertanggung jawab adalah kepala daerah bersama forum, karena mereka yang mengeluarkan keputusan ini. Tentunya ini merupakan tanggung jawab secara kolektif atau bersama dan bukan tanggung jawab satu orang saja," pungkasnya.