Seorang Oknum Polisi di Sorong Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
14 Juli 2020 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ilustrasi pencabulan anak dibawah umur, foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi pencabulan anak dibawah umur, foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang oknum anggota polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Sorong Kota, berinisial AR terpaksa harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi, lantaran diduga telah melakukan perbuatan bejat yaitu mencabuli anak dibawah umur. AR yang informasinya telah ditahan oleh Provost Polres Sorkot, diduga telah mencabuli seorang anak di Jalan Bukit Baru, Kota Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 20.00 WIT, Sabtu (11/7).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Balleo News, sebelum melakukan aksinya, AR diduga menjebak siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dengan tipu muslihatnya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. Foto: Edi Musahidin
Setelah mendapat perlakuan bejat dari AR, korban yang ketakutan dan masih tidak terima dengan kejadian tersebut, akhirnya memutuskan untuk memberitahukan semua yang telah terjadi padanya kepada keluarganya. Keluarga korban yang langsung naik pitam setelah mengetahui hal tersebut, langsung melapor ke pihak Polres Sorong Kota hari itu juga.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, AR langsung diproses dan ditahan.
"AR langsung diamankan hari itu juga setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban. Sudah diproses, sudah langsung diamankan di Polres," singkat Kapolres Sorong Kota.
ADVERTISEMENT