Shalat Ied dan Takbiran di Kota Sorong Hanya Boleh Dilaksanakan di Masjid

Konten Media Partner
5 Mei 2021 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, foto : Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, foto : Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Agama Kota Sorong, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Dewan Masjid se-Kota Sorong serta pihak TNI dan Polri beberapa waktu lalu, telah disepakati dan diputuskan bahwa untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021, hanya diperbolehkan dilaksanakan di masing-masing Masjid.
ADVERTISEMENT
"Beberapa hari lalu kami sudah menggelar rapat bersama Kementerian Agama Kota Sorong, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong dan Dewan Masjid se-Kota Sorong, telah disepakati dan diputuskan bahwa untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021, hanya diperbolehkan dilaksanakan di masing-masing Masjid dan tidak diizinkan dilaksanakan di lapangan terbuka," ungkap Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2021, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Sorong Kota, Rabu (5/5).
Contoh pelaksanaan Shalat Ied di lapangan terbuka, foto : Istimewa
Menurut Kapolres Sorkot, keputusan tersebut juga sudah dituangkan dalam Surat Edaran yang harus dipatuhi dan dijalankan bersama. Selain tidak memperbolehkan pelaksanaan Shalat Ied di lapangan terbuka, hasil rapat juga memutuskan meniadakan takbiran keliling.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini, sambungnya, dibuat demi kepentingan dan kebaikan seluruh masyarakat Kota Sorong. Yaitu untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sorong dan sekitarnya.
"Kami akan tetap dan terus mengimbau, agar warga Kota Sorong khususnya umat muslim tidak melaksanakan takbiran keliling. Selain itu, kami juga mengimbau agar pelaksanaan Shalat Ied dilaksanakan di Masjid masing-masing, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal ini harus dilakukan khususnya demi memutuskan rantai penyebaran COVID-19," imbuhnya.
Ditambahkan Ary, pihaknya akan melakukan pengamanan saat malam takbiran. Jika ada warga yang keluar dan berkerumun untuk melaksanakan takbiran keliling, maka akan disuruh untuk pulang kembali ke rumah masing-masing.