Sosialisasi Otsus dan DOB Jadi Program Prioritas Penjabat Gubernur Papua Barat

Konten Media Partner
21 Mei 2022 10:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dilantik Mendagri, Tito Karnavian. Ada lima program prioritas yang akan dijalankan selama memimpin Papua Barat yang dijabarkan dalam tugas pokok penjabat.
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengatakan sebagi aparat negara dirinya tegak lurus mendukung dan mengerjakan semua tugas- tugas negara yang diembannya dalam mensejahterakan masyarakat provinsi Papua Barat.
Mendagri berpesan bahwa penjabat gubernur harus menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan. Karena tanpa stabilitas keamanan akan berdampak pada penyelenggaraan pembangunan di daerah.
Sertijab Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw
Mendagri berpesan perlu dilakukan percepatan penanganan COVID-19 walaupun saat ini angka positif susah menurun. Namun perlu menjadi atensi semua pihak, untuk menekan dan memutuskan penularan COVID-19, dengan metode disiplin protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi masyarakat. Hal ini menjadi skala prioritas dalam tugas ke depannya.
"Masih ada 32 kasus positif COVID-19 di Papua Barat, terdiri 13 kasus di Teluk Bintuni, 3 kasus di Fakfak, 2 kasus di Kota Sorong dan lainya satu kasus sedangkan Kabupaten Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari Selatan nol kasus,"ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Papua harap para Bupati dan wali kota terus memberikan atensi penanganan pandemi COVID-19 di masyarakat. Untuk itu, kabupaten/kota yang telah nol kasus.
Selain pengendalian COVID-19 pemerintah juga konsen mendorong pemulihan ekonomi di masyarakat. Dengan mempercepat realisasi APBD dan stimulusnya dengan menggandeng sektor swasta untuk membangun kemitraan dalam mendorong pertumbuhan dan pemulihan perekonomian di Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan
"Karena apalah arti penggunaan APBD kalau tidak didukung dan ditopang peran sektor swasta. Kita bicarakan dan sinergis mencari solusi bersama,"tuturnya..
Selain itu, Paulus waterpauw mengatakan, pemerintah juga mendorong percepatan pemekaran daerah Otonomi baru termasuk implementasi UU Otonomi Khusus.
Dia menjelaskan, UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2001, pasal 76 tentang usulan DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat dapat di lakukan secara bottom- up dan top down.
ADVERTISEMENT
Dalam amanat UU tersebut pemerintah provinsi berkewajiban untuk mendorong lahirnya pemekaran agar mensejahterakan masyarakat Papua.
"Kami berharap masyarakat tak perlu kuatir dan jika ada pihak pihak yang menolak mari kita diskusi," ucapnya.
Ia menyebutkan, kondisi geografis rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat ialah alasan utama dari upaya percepatan pemekaran di Papua dan Papua Barat.
Ia menambahkan, beberapa daerah tertentu baik provinsi Papua maupun Papua Barat sangat terisolasi. Karena itu di perlukan percepatan pemekaran daerah baik pemekaran kabupaten maupun pemekaran provinsi di Tanah Papua guna memperpendek rentang kendali dari pemerintah pusat ke provinsi dan kabupaten/kota.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw foto bersama pejabat di Papua Barat
"Kami ajak semua pihak di provinsi Papua Barat mendukung dan mendorong DOB untuk mewujudkan cita- cita pembagunan dan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia," Pesannya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki tugas utama yakni meluruskan informasi soal kebijakan pemerintah di masyarakat, baik di minta atau tidak tugas kita adalah menyuarakan kebijakan- kebijakan negara baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Jika ada kekuatiran narasi yang dibangun bahwa DOB akan berdampak pada terbukanya arus imigrasi dari luar Tanah Papua yang akan memadati Tanah Papua, masalah ini kembali kepada penyelenggara negara di daerah yakni gubernur dan para Bupati, walikota untuk menata pembangunan.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw bersama istri
"Sebagai penjabat Gubernur di Papua Barat kami minta bupati dan walikota untuk suarakan kebijakan negara yang baik bagi masyarakat Papua. Ini afirmatif Negara untuk kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat untuk kesejahteraan orang asli Papua," bebernya.
ADVERTISEMENT
Terkait usulan pemekaran Papua Barat Daya. Paulus mengatakan, usulan DOB Papua Barat Daya terkendala biaya, sehingga pemerintah hanya menyetujui 3 provinsi di Tanah Papua. Namun seiring dengan pemulihan dan pertumbuhan perekonomian negara pasca Covid 19 maka usulan DOB Papua Barat akan di pertimbangkan.
"Mudahan- mudahan usulan DOB Papua Barat Daya juga bisa masuk dalam pembahasan. Nanti kita dorong. Untuk itu di harapkan, pemerintah di daerah wajib mendukung apa menjadi kebijakan negara. kita dukung dalam rangka percepatan pembangunan di Tanah Papua," tandasnya. (***)