Suku Tehit: Pemkab Sorong Selatan yang Hambat Pariwisata, Bukan Kami

Konten dari Pengguna
9 Februari 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BalleoNews.Com – Pemilik hak ulayat (kewenangan yang dimiliki masyarakat hukum adat) Suku Tehit, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, membantah tudingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pariwisata bahwa pemilik hak ulayat menghambat pengembangan objek pariwisata di Sorong Selatan.
ADVERTISEMENT
Mereka balik menuding pihak Pemkab Sorong Selatan selalu mempersulit dengan regulasi.
Suku Tehit Pose Bersama, Foto: Paul/BaalleoNews-Kumparan
“Kami membatah dengan tegas apa yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata. Regulasi yang carut marut di birokrasi menyebabkan semua program tidak berjalan dengan baik. Jadi, jangan menjadikan pemilik hak ulayat menjadi penghambat pengembangan pariwisata di Sorong Selatan,” ujar Kepala Distrik Kota Teminabuan, Frans Salom Thesia, Sabtu (9/2).
Frans melanjutkan, Pemkab sebenarnya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemilik hak ulayat dalam proses pengembangan objek wisata. Jika dilakukan dengan baik, maka proses pengembangan objek wisata akan berjalan dengan baik.
“Ada beberapa program unggulan yang diusulkan saat musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) tingkat desa dan kelurahan. Namun usulan tersebut tidak diproses lanjut oleh Pemerintah. Padahal apa yang diusulkan pada saat musrenbang itu sudah dilakukan telahan yang baik oleh pihak pemerintah tingkat bawah,” ujar Frans.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Paul