TAPD Setujui Hak Nakes di Kaimana, Dianggarkan Pada APBD TA 2021

Konten Media Partner
2 Maret 2021 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Frans Amerbay, SE anggota DPRD Kaimana
zoom-in-whitePerbesar
Frans Amerbay, SE anggota DPRD Kaimana
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pengkajian terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kaimana tahun anggaran 2021, oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindaklanjut atas rapat kerja bersama DPRD Kaimana. Akhirnya pemerintah daerah melalui TAPD telah menyetujui, usulan DPRD Kaimana tentang penganggaran pembayaran hak tenaga kesehatan atau nakes di Kaimana.
ADVERTISEMENT
Hak para nakes yang belum terbayarkan periode Juli-Desember 2020 ini, akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaimana tahun anggaran 2021.
“Sore ini telah diterima konfirmasi persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa hak nakes akan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021. Mohon dukungan doanya sehingga semua proses berjalan dengan baik,” jelas Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Selasa (2/3).
Ketika ditanya besaran dana yang dianggarkan untuk pembayaran hak para nakes di Kaimana, menurut politisi partai Golkar ini, sesuai rekomendasi DPRD melalui keputusan No 3/KPTS/DPRD-KMN Tahun 2021 tanggal 29 Januari 2021 sebesar Rp 10 Miliar.
“Mereka sudah menjawab permintaan DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk membayar hak nakes sebesar Rp 10 Miliar,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan kabar buruk bagi tenaga kesehatan atau nakes di Kaimana. Penantian panjang tentang pembayaran hak mereka, periode Juli – Desember 2020 lalu terancam tidak dibayarkan. Pasalnya, R-APBD TA 2021 telah diserahkan kepada DPRD oleh Pemerintah Daerah Kaimana, namun hak para nakes tersebut belum diakomodir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.