Temukan Ribuan Botol Minuman Kadaluarsa, BPOM Papua Barat Tak Beri Sangsi

Konten Media Partner
10 Maret 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberikan BPOM line pada minuman kadaluarsa, foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberikan BPOM line pada minuman kadaluarsa, foto : Yanti
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat, melakukan operasi opson yang ke-9 tahun 2020, ke beberapa gudang distributor yang ada di wilayah Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/3). Operasi opson dilaksanakan dalam rangka pengawasan produk pangan, sarana produksi pangan maupun sarana distribusi pangan.
ADVERTISEMENT
Pantauan Balleo News, saat operasi yang dilakukan di gudang distributor milik CV Delta Mandiri Perkasa, petugas BPOM Papua Barat menemukan ribuan minuman ringan kemasan botol maupun gelas yang sudah kadaluarsa, namun diletakkan bercampur dengan barang lainnya yang masih bagus. Petugas BPOM sempat menanyakan kepada salah satu pegawai digudang tersebut, mengapa barang kadaluarsa masih diletakkan bercampur dengan barang yang masih bagus dan mengapa tidak dipisahkan saja.
Petugas juga mengecek ketersediaan stok beras, foto : Yanti
Lantaran jawaban yang diberikan petugas gudang dirasa kurang pas, petugas BPOM langsung mengambil langkah dengan memasangkan BPOM line, pada minuman kadaluarsa tersebut.
Salah satu petugas BPOM Papua Barat yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan penyegelan tersebut merupakan bentuk pengawasan dari tim gabungan yang terdiri dari BPOM dan Kepolisian, untuk pengawasan produk pangan di pasaran.
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan adanya temuan barang kadaluarsa di gudang distributor, petugas BPOM tersebut menyatakan untuk sangsi yang akan diberikan kepada pihak distributor yang masih menyimpan barang kadaluarsa akan ditentukan kemudian hari.
"Sangsi akan ditentukan kemudian hari. Ini yang turun adalah tim gabungan, kita lakukan pemberian BPOM line supaya produk pangan kadaluarsa itu tidak beredar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Salah satu petugas BPOM Papua Barat, foto : Yanti
Sementara itu, Supervisor CV Delta Mandiri Perkasa Dadang, menuturkan pihaknya secara rutin membuang atau memusnahkan barang-barang kadaluarsa yang ada di gudang. "Kebetulan kita belum sempat membuang ribuan botol minuman tersebut, karena menunggu waktu. Kami hanya menunggu waktu untuk giliran dibuang. Biasanya kita buang di TPA yang ada di Jalan Makbon," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Dadang, jika ada yang menyatakan pihaknya menjual minuman kadaluarsa, informasi itu sama sekali tidak benar. Menurutnya, sebelum barang pangan diantar ke toko yang menjadi mitra mereka, barang tersebut selalu disortir terlebih dahulu.
Petugas BPOM mempertanyakan mengapa minuman kadaluarsa masih disimpan didalam gudang, foto : Yanti
"Selalu kita sortir, kalau barang kadaluarsa tidak mungkin kita keluarkan dari gudang. Barang kadaluarsa biasanya dalam satu bulan dua sampai tiga kali dimusnahkan. Tadi hasil temuan sekitar dua ribu botol minuman kadaluarsa yang ditemukan," pungkasnya.
Supervisor CV Delta Mandiri Perkasa Dadang, foto : Yanti
Tampak petugas BPOM Papua Barat melakukan penyegelan pada minuman kadaluarsa, foto : Yanti
Ribuan botol minuman kadaluarsa digudang distributor yang diberikan BPOM line, foto : Yanti