Terjerat Korupsi,Pergantian Komisioner Papua Barat Belum Diusul

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Papua Barat, Ibnu Mas'ud dengan Komisioner Bawaslu Papua Barat Rio Pereira. Foto: Adlu Raharusun/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Papua Barat, Ibnu Mas'ud dengan Komisioner Bawaslu Papua Barat Rio Pereira. Foto: Adlu Raharusun/Balleo News
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Ibnu Mas'ud mengatakan, saat ini komposisi Komioner Bawaslu masih tetap 4 orang, meski saat ini Alfredo Ngamelubun salah satu Komisioner terjerat kasus korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Papua Barat.
ADVERTISEMENT
"Yang namanya pengangkatan dan pemberhentian Komisioner itu merupakan kewenangan dari Bawaslu RI, jadi untuk mengisi kekosongan ada Korwil Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Papua Barat Ibnu Mas'ud, Rabu (14/8).
Terkait dengan pengganti komisioner yang duduk di kursi pesakitan dalam pusaran kasus korupsi dana hibah, Ibnu mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengusulkan pengganti Alfredo.
"Kalau soal usulan sejauh ini tidak, kita masih menunggu putusan ingkrah dari pengadilan, selain itu tergantung dari keputusan Bawaslu RI apakah pengganti akan di proses dari awal atau menggunakan daftar antri," ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai dengan peraturan UU Nomor 7 Bawaslu Papua Barat hanya diberikan kewenangan melakukan pergantian tingkat Panwas Distrik.
"Saat ini hanya tinggal 4 Komisioner yang menjalankan tugas, seharusnya terdapat 5 komisioner," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Mohamad Adlu Raharusun
Editor:Paul