TNI Amankan 23 Kubik Kayu Ilegal di Perbatasan Papua Nugini

Konten Media Partner
14 Agustus 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Pamtas Yonif 713/ST mengamankan kayu ilegal yang hendak diselundupkan ke Papua Nugini. Foto:Istimewa
Pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan di wilayah Negara Republik Indonesia dan Papua Nugini mengamankan 23 kubik kayu, illegal logging. Satgas Pamtas Yonif 713/ST berhasil mencegah penyelundupan 18 kubik kayu Matoa putih dan 5 kubik Kayu besi dengan jumlah keseluruhan 23 kubik. Hal itu diungkapkan Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Mayor Inf Dony Gredinand, S.H.,M.Tr.Han., M.I.Pol, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, 23 kubik kayu yang diangkut 4 unit truk tersebut diamankan personel Pos Mosso, dipimpin oleh Letda Inf Chairul Fajrin Bakti Nugraha, saat melaksanakan kegiatan rutin.
"Ini merupakan kegiatan sweeping di jalan depan Pos Mosso untuk melakukan pencegahan dan pengamanan terhadap tindakan illegal yang terjadi di wilayah sekitaran Pos Mosso,"jelasnya.
Lebih lanjut, Danpos moso menyampaikan, ratusan kayu yang berjenis Matoa dan kayu besi itu untuk sementara diamankan saat hendak melintasi Pos Mosso oleh lima orang pelaku dengan menggunakan empat unit truk.
TNI bersama sopir yang mengangkut kayu ilegal.Foto:Istimewa
“Kelima orang pengendara yang turut diamankan petugas bernama Jaja (27), Yusuf (38), Madi (45), Putra (21) dan Petrus say (36) karena mereka tidak membawa dokumen resmi, makanya kita amankan terlebih dahulu puluhan kayu tersebut sambil menunggu adanya dokumen resmi tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dansatgas 713/ST mengatakan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIT dan bermula dari kecurigaan anggota Satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan.
“Saat itu, anggota Satgas mencurigai empat kendaraan truk yang membawa ratusan batang kayu. Ketika diperiksa,kami mendapatkan penemuan dan langsung dilaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap lima orang tersebut, diketahui bahwa kayu ini diambil dari hutan atas seijin Ondoapi setempat dan akan digunakan untuk keperluan masyarakat guna kepentingan lokal,” katanya.
Selain turut mencegah tindakan kejahatan di wilayah perbatasan negara, apa yang kita lakukan ini juga sekaligus wujud kepedulian dalam menjaga keseimbangan alam di bumi papua.
Pewarta: Paul