TNI Amankan Dua Orang di Perbatasan RI-PNG

Konten Media Partner
1 November 2019 3:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dan BB, bersama tim patroli satgas R 300/ foto  Pendam XVII/ Cenderawasih, Papua. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan BB, bersama tim patroli satgas R 300/ foto Pendam XVII/ Cenderawasih, Papua. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua oknum pelintas daerah perbatasan RI - PNG dibekuk, tim patroli rutin Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Kedua orang tersebut berinisial GN (31) dan MAS (19), beralamat di Kampung Wonorejo Pir, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno, melalui siaran pers yang diterima, Jumad (01/11),mengungkapkan penangkapan dua pemuda warga Keerom itu, merupakan hasil kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw di jalur Trans Papua, yang telah dilaksanakan rutin sejak Selasa (29/10).
" Hasil penangkapan kedua pelaku juga atas keluhan dari masyarakat karena banyaknya pemuda yang mabuk-mabukan, sehingga meresahkan masyarakat di perbatasan, terutama di Kampung Wonorejo Pir, wilayah Kabupaten Kerom," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno.
Ia melanjutkan, ditemukannya dua paket ganja yang dibawa kedua oknum masyarakat para pelintas batas ini, membuktikan, bahwa akses masuknya barang haram ini untuk diedarkan di indonesia khususnya wilayah Papua.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan Pasi Intel Satgas Lettu Inf Yudha Anggara. Ia menghimbau agar para Aparat keamanan perbatasan wilayah RI - PNG agar lebih rutin melaksanakan pemeriksaan dan patroli, terlebih terhadap kendaraan dan para pelintas batas di jalan Trans Papua.
"Patroli bukan untuk menakuti warga, namun bertujuan untuk memberi rasa aman bagi warga, sekaligus mencegah masuknya barang ilegal, seperti narkoba maupun miras khususnya di wilayah Pos Wembi," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, foto: Istimewa
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersebut diantaranya, 2 paket ganja, HP Samsung 2 buah, uang sejumlah Rp 2.967.000. Kedua pelaku, telah ditahan untuk seterusnya dilimpahkan kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.