Tunjangan Nakes Tak Dibayar, DPRD Agendakan Hearing Bersama OPD

Konten Media Partner
26 Januari 2021 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tunjangan Nakes Tak Dibayar, DPRD Agendakan Hearing Bersama OPD
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana akan melakukan hearing atau rapat dengan pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (27/1). Hearing atau RDP ini dilakukan oleh DPRD guna mempertanyakan, keterlambatan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan atau nakes di Kabupaten Kaimana.
ADVERTISEMENT
“Kita belum tahu pasti, kenapa sampai sekarang hak yang dituntut oleh nakes itu belum dibayarkan. Rencana besok, kita akan melakukan RDP dengan OPD terkait. Kita mau mengecek penyebabnya apa? Supaya bisa dicarikan solusinya,” jelas salah satu sumber terpercaya di DPRD Kaimana kepada wartawan, Selasa (26/1).
Dikatakan, kuat dugaan tunjangan tersebut saat pembahasan APBD perubahan tahun 2020 lalu mengalami perubahan karena dikoreksi. Namun dalam peraturan Bupati atau perbup, dijelaskan tenaga kesehatan atau nakes yang telah menerima tunjangan tidak berhak menerima TPP.
“Besok baru kita klarifikasi soal kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Diketahui Puluhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, baik yang fungsional maupun dan non fungsional melakukan aksi mogok kerja karena belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak mereka pada Senin, (25/1) pukul. 08.00. WIT.
ADVERTISEMENT
Hak nakes di RSUD Kaimana yang belum dibayarkan yakni pembayaran tunjangan profesi, tunjangan resiko kerja, tunjangan kelangkaan profesi, dan tunjangan resiko kerja dan lauk pauk yang belum dibayarkan sejak bulan Juli sampai Desember 2020 lalu.