19,4% PNS Tolak Pancasila, Perekrutannya Bermasalah?

Konten dari Pengguna
19 November 2018 8:57 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Patung Pancasila (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Patung Pancasila (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Saya mendorong semua institusi terkait untuk menyikapi dengan sangat serius data tentang rumah ibadah yang terpapar paham radikal, serta temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang komunitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menolak ideologi Pancasila.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan semua institusi terkait hendaknya tidak meremehkan dua kecenderungan itu. Kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI.
Menurut Badan Intelijen Negara (BIN), dari 100 masjid milik gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, ada 41 masjid sudah terpapar paham radikal. Rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid milik BUMN.
Sebelumnya, informasi mengenai puluhan masjid yang terpapar radikalisme sudah diungkapkan oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden.
Sedangkan hasil survei oleh Kemendagri menemukan bahwa sebanyak 19,4 persen PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Maka, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen (Purn) Soedarmo, mengingatkan bahwa penolakan terhadap ideologi Pancasila ini telah menyebabkan penurunan ketahanan nasional.
ADVERTISEMENT
DPR berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis guna merespons dua kecenderungan itu. Fakta dua kecenderungan itu jangan dianggap remeh. Jika dibiarkan, akan berkembang dan menjadi kekuatan yang mampu merongrong keutuhan NKRI.
Paling mengejutkan adalah temuan tentang 19,4 persen PNS yang menolak ideologi Pancasila. Temuan ini menggambarkan bahwa masih ada kelemahan dalam proses rekrutmen PNS di masa lalu. DPR berharap kelemahan dalam sistem rekrutmen PNS segera diperbaiki.