Respons Ketua DPR Edisi 25 Juni 2018

Konten dari Pengguna
25 Juni 2018 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
1. Terkait dengan dimasukannya lima perusahaan importir dalam daftar hitam (blacklist) Kementerian Pertanian (Kementan) yang melakukan pengoplosan bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah, Ketua DPR:
ADVERTISEMENT
a. Memberikan apresiasi kepada Kementan serta mendukung langkah-langkah yang diambil terhadap kelima importir tersebut dengan memberikan sanksi pencabutan izin impor, guna memberikan kepastian hukum bagi importir-importir yang jujur;
b. Meminta Komisi IV DPR mendorong Kementan untuk mendesak importir produk holtikultura untuk mematuhi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai Yang Dapat Diimpor;
c. Meminta Komisi III DPR dan Komisi IV DPR mendorong Satgas Pangan untuk berperan aktif dalam menanggulangi dan mengatasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh importir produk holtikultura, agar masyarakat dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
d. Meminta Komisi IV DPR mendorong Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di seluruh daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap izin masuk dan keluarnya komoditas pertanian, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 tahun 2016 tentang Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Wilayah RI, guna mencegah berulangnya kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Terkait rencana PT. Pertamina menjual elpiji 3 Kg non subsidi per tanggal 1 Juli 2018, Ketua DPR:
a. Meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina untuk melakukan evaluasi dan kajian kelayakan terhadap elpiji 3 Kg yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat yang akan dilakukan pencabutan subsidi, mengingat alokasi subsidi sudah ditetapkan dalam APBN;
b. Meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian dan penjualan gas di agen, guna mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh agen elpiji yang tidak bertanggung jawab.
3. Terkait merosotnya kembali nilai tukar rupiah terhadap dolar usai libur panjang yang kembali tembus diatas Rp 14.000 per dolar AS (USD), Ketua DPR:
ADVERTISEMENT
a. Meminta Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) untuk berkomitmen dalam menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar pergerakan kurs rupiah dapat kembali normal serta lebih cermat mengawasi berbagai aspek yang mempengaruhi, mengingat stabilitas nilai tukar menjadi suatu hal yang penting;
b. Meminta Komisi XI DPR mendorong Kemenkeu untuk melakukan antisipasi terhadap kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah dalam rangka menghadapi event ASIAN Games 2018, mengingat total seluruh devisa yang akan diterima dapat mencapai 230 juta dolar AS atau setara dengan tiga triliun rupiah (data dari Kementerian Pariwisata);
c. Meminta Komisi VI DPR mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan insentif ekspor, guna mendapatkan surplus perdagangan dan mengurangi neraca keseimbangan primer negatif;
ADVERTISEMENT
d. Meminta Komisi VI DPR mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan hubungan kerjasama bilateral dan multilateral dengan negara-negara lain dalam menghadapi perdagangan dunia maupun pasar bebas ASEAN serta mengundang para pengusaha untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia, guna meningkatkan investasi.
4. Terkait dengan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan tingkat SMA dan SMK di wilayah luar Jakarta dan DKI Jakarta yang berlangsung sejak 7 Juni sampai 29 Juni 2018, Ketua DPR:
a. Meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan Daerah bersama instansi terkait lainnya untuk mempersiapkan sarana dan prasarana seperti sistem online yang memadai, serta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten dan profesional guna terselenggaranya PPDB yang bersih dan bebas maladministrasi;
ADVERTISEMENT
b. Mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan pada saat proses PPDB serta turut aktif melaporkan apabila menemukan kendala ataupun kecurangan dalam proses PPDB.
5. Terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa pengunjung di beberapa tempat wisata akhir-akhir ini, seperti tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara (18/06), kecelakaan jeep di Merapi, Jawa Tengah (19/06), kecelakaan kapal di Danau Toba, Sumatera Utara (22/06), dan kecelakaan di kawasan wisata Bukit Lawang, Sumatera Utara (22/06), Ketua DPR:
a. Meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk melakukan evaluasi secara berkala dan melakukan peremajaan terhadap seluruh tempat-tempat wisata di Indonesia, terutama dari sisi keamanan, kelayakan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang digunakan, kebersihan, serta kenyamanan pengunjung;
ADVERTISEMENT
b. Meminta Komisi X DPR mendorong Kemenpar untuk melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait lainnya agar bersinergi dalam melakukan pembenahan sarana dan prasarana sebagai faktor pendukung pariwisata serta mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata dan pengunjung wisata untuk mematuhi peraturan yang ada;
c. Meminta Komisi X DPR mendorong Kemenpar untuk memperketat dan meningkatkan pengawasan serta memberikan lisensi terhadap tempat-tempat wisata di Indonesia yang telah memenuhi standar keamanan dan keselamatan, guna meminimalisir kecelakaan yang terjadi, serta mendorong tempat-tempat wisata untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenpar;
d. Meminta Komisi II DPR dan Komisi X DPR mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kemenpar untuk berperan dalam memajukan, mempromosikan, dan melestarikan pariwisata yang ada di setiap daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar;
ADVERTISEMENT
e. Mengimbau masyarakat untuk berperan serta dan pro aktif dalam menjaga kebersihan dan keamanan lokasi wisata, guna mengembangkan minat wisatawan pada pariwisata setempat.