Respons Ketua DPR RI Edisi 18 Oktober 2018

Konten dari Pengguna
18 Oktober 2018 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Kamis (18/10/18)
1. Terkait dengan terungkapnya penyelundupan 250 kg ganja kering siap edar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda Lampung), di Pelabuhan Bakauheni Lampung, yang dibawa menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi, pada Kamis (17/10), Saya:
ADVERTISEMENT
a. Mendorong Komisi I DPR, Komisi III DPR, Komisi V DPR meminta TNI Angkatan Laut, Kepolisian melalui Polisi Air (Polair), BNN, dan Dinas Lalu Lintas Jalan Raya (DLLAJ) untuk meningkatkan pengawasan pada rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup, terutama mengawasi kendaraan mobil pick up, bus antar-daerah dan provinsi, dan kapal-kapal feri penyebrangan;
b. Mendorong Komisi I DPR, Komisi III DPR, Komisi XI DPR meminta TNI Angkatan Laut, Polair, BNN, dan Bea Cukai untuk meningkatan pengawasan dan penjagaan terhadap kapal-kapal, terutama yang masuk melalui pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuknya narkotika, termasuk mengantisipasi masuknya adanya narkotika jenis baru ke Indonesia;
c. Menyampaikan bahwa DPR RI tetap mendukung kondisi Indonesia sebagai darurat narkotika dan DPR RI berkomitmen untuk berperan aktif dalam memerangai peredaran narkotika di Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Terkait terhentinya proses belajar mengajar di 19 sekolah menengah atas dan 24 sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Mimika Papua, dikarenakan mogoknya 1.065 guru ASN yang belum menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Uang Lauk Pauk (ULP) dan insentif guru honorer sejak awal tahun 2018, Saya:
a. Mendorong Komisi II DPR dan Komisi X DPR untuk meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan tunjangan guru tersebut, mengingat berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan pembayaran tunjangan ada di Pemda Provinsi Papua;
b. Mendorong Komisi II DPR melalui Kemendagri untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Papua yang menggunakan dana tunjangan dan insentif guru tersebut untuk Pemilihan Gubernur Papua 2018 dan untuk persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua tahun 2020;
ADVERTISEMENT
c. Mengimbau para guru ASN dan Honorer di Papua untuk tetap melaksanakan kewajibannya mengajar, mengingat pendidikan sangatlah penting bagi anak-anak di Papua.
3. Terkait wabah virus polio yang melanda negara Papua Nugini dan berpotensi mengancam masyarakat Papua yang berbatasan langsung dengan negara tersebut serta dapat menjadi pintu masuk virus polio ke Indonesia, mengingat data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) cakupan imunisasi polio di Papua menurun sejak tahun 2014 dari 59,2% menjadi 41,7% dan rendahnya cakupan imunisasi campak-rubella-polio (Measles-Rubella-Polio/MRP) disebabkan beberapa hal seperti anggaran sewa pesawat yang terbatas dan kurang maksimalnya sosialisasi dari Pemerintah Daerah, Saya:
a. Mendorong Komisi XI DPR bersama Badan Anggatan DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengoptimalkan anggaran guna memobilisasi imunisasi MRP di daerah-daerah yang sulit terjangkau dengan perjalanan darat;
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Papua didampingi tokoh masyarakat agar melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih ragu akan pemberian imunisasi MRP kepada anak-anaknya, mengenai pentingnya imunisasi tersebut dan dampak yang akan diderita masyarakat apabila terjangkit penyakit polio;
c. Mendorong Komisi IV DPR dan Komisi IX DPR meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kemenkes untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus MRP dengan cara meningkatkan kinerja Badan Karantina Pertanian dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes (Ditjen P2P), terutama terhadap penyebaran virus MRP, baik melalui manusia, hewan dan tumbuhan;
d. Mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes bersama Dinkes dan Pemda untuk proaktif menjangkau provinsi-provinsi yang masih rendah cakupan imunisasi MRP, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan paling berpotensi untuk tersebarnya penyakit dari luar.
ADVERTISEMENT
4. Terkait kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu mencapai 400 Hektare yang hingga kini masih belum bisa dipadamkan dan mengarah ke pemukiman penduduk, terutama yang tinggal di lereng Gunung Merbabu serta meluas hingga ke perbatasan Ampel Boyolali (17/10), Saya:
a. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Kepolisian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk terus melakukan upaya pemadaman pada lahan yang terbakar dan segera melokalisir titik api, guna mencegah perluasan wilayah hutan yang terbakar serta meminimalisir merembetnya api ke daerah lain, salah satunya dengan mengupayakan pemadaman menggunakan water bombing, mengingat sulitnya medan untuk dijangkau;
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi V DPR dan Komisi VII DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan modifikasi cuaca dengan membuat hujan buatan serta membuat inovasi terhadap kondisi kekeringan air di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu antara lain dengan membuat sumur-sumur artesis, sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan penyebaran titik api, mengingat lahan yang terbakar sudah menjalar ke pemukiman warga;
c. Mendorong Komisi IV DPR meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui BPBD bersama aparat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dalam meminimalisasi dampak meluasnya karhutla ke pemukiman penduduk dengan mulai membuat tempat evakuasi ruang bebas pencemaran udara asap agar warga setempat dapat memiliki tempat yang aman dari dampak karhutla yang terjadi;
ADVERTISEMENT
d. Mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Daerah untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dampak kebakaran lahan pada kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA);
e. Mendorong Komisi IV DPR meminta KLHK melalui Satgas Karhutla, Tim sukarelawan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) bersama TNI dan Kepolisian untuk terus melakukan giat pemantauan titik api di wilayah-wilayah tersebut, guna mengantisipasi dampak dari karhutla ataupun penyebaran titik api yang mungkin terjadi;
f. Mengimbau warga di sekitar lereng Gunung Merbabu untuk tetap waspada serta agar selalu menaati dan mengikuti arahan dari petugas penjaga hutan guna menghindari adanya korban jiwa. (Bamsoet)