Respons Ketua DPR RI Edisi 22 Oktober 2018

Konten dari Pengguna
22 Oktober 2018 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
1. Terkait lebih dari 20.000 hektar dari 98.555 lahan hutan negara diareal restorasi ekosistem harapan, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, diperjual belikan secara obral oleh makelar tanah, Saya:
ADVERTISEMENT
a. Mendorong Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi, Kepolisian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Satuan Patroli Hutan, untuk dapat menghentikan kegiatan jual-beli lahan hutan oleh makelar tanah tersebut, dan mengungkap serta menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kegiatan jual-beli lahan hutan tersebut;
b. Mendorong Komisi II DPR dan Komisi IV meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama KLHK untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap hutan yang ada di Indonesia secara khusus yang berada di Jambi guna mengetahui secara pasti mana hutan negara, mana hutan produksi sehingga kasus jual-beli lahan hutan dapat diminimalisir dan dihindari;
ADVERTISEMENT
c. Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Kepolisian Daerah segera memproses lahan hutan yang sudah diperjual-belikan tersebut, dan mengembalikan lahan hutan tersebut sesuai peruntukan dan fungsinya;
d. Mendorong Komisi II DPR meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan sosialisasi kepada warga bagaimana cara untuk memiliki lahan hutan untuk usaha, agar warga tidak dirugikan sebagai akibat ulah makelar tanah.
2. Terkait masih adanya daerah di Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang masih belum terjangkau oleh bantuan karena akses jalan putus dan beberapa nagari menjadi terisolasi, mengingat beberapa waktu lalu wilayah tersebut terkena banjir bandang, Saya:
a. Mendorong Komisi V DPR meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera memperbaiki akses jalan tersebut, sehingga bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir bandang tersebut;
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi VIII DPR meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera melakukan kalkulasi terhadap kerugian yang dialami akibat bencana banjir bandang, mengingat banyak bangunan, akses jalan, dan fasilitas publik yang rusak;
c. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan antisipasi terjadinya kembali bencana banjir bandang dengan melakukan reboisasi pada daerah-daerah dengan lahan yang gundul terutama daerah yang dilewati oleh sungai-sungai;
d. Mendorong Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR untuk membuat perencanaan sebagai bentuk antisipasi jika bencana banjir bandang atau longsor terjadi kembali, sehingga jika terjadi putusnya akses jalan dan peristiwa lainnya, tidak menjadi hambatan bagi penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana;
ADVERTISEMENT
e. Mendorong Komisi IV DPR meminta KLHK melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, sebagai upaya pencegahan terjadinya bencana banjir dan longsor.
3. Terkait bencana banjir dan longsor yang disebabkan hujan berintensitas tinggi dan tanah yang merekah akibat gempa, melanda Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu (21/10/2018), Saya:
a. Mendorong Komisi II DPR dan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan banjir dan longsor, mengutamakan penyelamatan korban dan membersihkan sisa tanah longsor yang memutus akses antar desa sehingga bantuan dapat tersalurkan;
ADVERTISEMENT
b. Mendorong Komisi IV DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan reboisasi terhadap lahan gundul dan tanah yang merekah akibat gempa, guna mengantisipasi bencana tanah longsor kembali terjadi;
c. Mendorong Komisi VII DPR meminta Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan daerah layak huni, sehingga masyarakat terdampak bencana di Sulawesi Tengah dapat migrasi ke daerah yang lebih aman;
d. Mendorong Komisi V DPR meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk terus memperbarui informasi baik kondisi cuaca ataupun potensi bencana, dan menyampaikannya kepada masyarakat sehingga dapat masyarakat dapat mengantisipasi datangnya bencana;
e. Mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dan perbukitan untuk sementara mengungsi ke daerah yang lebih aman dan mengikuti arahan dari petugas, mengingat intensitas hujan yang tinggi berpotensi menyebabkan longsor dan banjir bandang.
ADVERTISEMENT
4. Terkait aparat TNI AL dari Lanal Dumai, Riau yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 (lima) box baby lobster/benih lobster berisikan 10 ribu ekor senilai Rp 1,5 miliar yang akan diselundupkan ke Singapura dan dikirim lagi ke Vietnam di dermaga rakyat Sungai Piring Tembilahan (20/10), Saya:
a. Mendorong Komisi III DPR dan Komisi IV DPR meminta Kepolisian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) untuk secara ketat melakukan pengawasan rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup, mengingat kasus penyelundupan baby lobster sudah seringkali terjadi;
b. Mendorong Komisi III DPR meminta Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan membongkar sindikat penyelundupan baby lobster serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyelundupan baby lobster sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia;
ADVERTISEMENT
c. Mendorong Komisi III DPR, Komisi IV DPR, Komisi V DPR dan Komisi XI DPR meminta Kepolisian, KKP melalui BKIPM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan operasi pemantauan di seluruh wilayah di Indonesia, mencakup pintu keluar dan masuk jalur perdagangan seperti bandar udara dan pelabuhan laut, serta mengawasi dan menindak tegas kapal-kapal yang melakukan transaksi di tengah laut, mengingat sepanjang tahun 2018 upaya penyelundupan kasus benih lobster sudah terjadi 27 kali yang juga menimbulkan kerugian besar bagi negara.