Waspada Pemerasan Berkedok THR

Konten dari Pengguna
27 Mei 2018 19:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto:  Fitra Andrianto/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR, Bambang Soesatyo di seminar nasional (Foto: Fitra Andrianto/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah diharapkan dapat mencermati gejala kenaikan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. Selain itu, para penegak hukum juga harus menindak kelompok-kelompok tertentu yang memaksakan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis.
ADVERTISEMENT
Kepolisian pada tingkat wilayah harus responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya.
Akhir pekan lalu, di media sosial, telah viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun. Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah diharapkan untuk mercermati perkembangan di pasar kebutuhan pokok masyarakat. Pasar sudah merespons persiapan masyarakat menyongsong Idul Fitri, yang ditandai dengan kenaikan harga sejumlah komoditas.
Pemerintah selaku regulator hendaknya segera turun ke pasar untuk mengelola dan mengamankan stok serta mengendalikan harga. Sepanjang bulan suci Ramadan, ada perkiraan bahwa harga daging sapi dan daging ayam akan naik. Harga telur ayam sudah naik cukup tinggi. Juga dilaporkan bahwa harga bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit juga mulai naik.
Kecenderungan ini tentu harus diwaspadai, karena sepanjang periode Puasa Ramadan hingga Idul Fitri, konsumsi masyarakat dipastikan naik. Faktor naiknya permintaan itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para spekulan menimbun barang dan mendongkrak harga.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah penimbunan komoditas dan gejolak harga, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pun hendaknya mulai diterjunkan di semua daerah. Didukung dinas perekonomian di setiap daerah, Satgas Pangan Polri diharapkan mampu berperan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Khusus tahun ini, peran pemerintah pusat melayani masyarakat menjadi faktor yang sangat menentukan, karena gubernur dan bupati di banyak daerah sedang sibuk-sibuknya melakukan persiapan mengikuti Pilkada serentak tahun ini.
Karena kesibukan itu, fungsi mereka sebagai regulator daerah dikhawatirkan menjadi tidak efektif, khususnya terkait fungsi dan peran mereka dalam mengelola kecukupan stok bahan pangan dan pengendalian harga. Karena itu, pemerintah pusat jangan sampai lengah. Sebaliknya, harus all out mereduksi potensi masalah sejak dini. (Bamsoet)