Waspadai Manuver Politik dengan Modus Hoaks

Konten dari Pengguna
6 Januari 2019 15:16 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Soesatyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hoax (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hoax (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Kecenderungan menyebarluaskan berita bohong atau hoaks sebagai modus melakukan manuver politik kemungkinan akan berlanjut menuju pelaksanaan agenda pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) tahun ini. Oleh Karena itu, masyarakat dan semua institusi penegak hukum perlu mewaspadai kecenderungan itu.
ADVERTISEMENT
Setelah hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah tercoblos, tidak tertutup kemungkinan akan muncul hoaks lain yang masih berkaitan dengan persiapan Pilpres dan Pileg 2019, utamanya hoaks yang diarahkan untuk mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu itu sendiri. Dan, sudah barang tentu, hoaks lain yang bertendensi mendiskreditkan pemerintah atau calon presiden petahana.
Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagi penegak hukum untuk segera dan sigap merespons hoaks seperti itu. Respons terukur dari penegak hukum menjadi keharusan agar hoaks seperti itu tidak meresahkan masyarakat, serta juga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Setiap institusi yang menjadi target hoaks pun hendaknya memberi reaksi yang cepat, dengan memberi penjelasan terbuka kepada semua elemen masyarakat. Pimpinan DPR mengapresiasi reaksi cepat yang dilakukan oleh KPU dalam merespons hoaks tentang kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos.
ADVERTISEMENT
Apresiasi juga patut diberikan kepada para petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang langsung merespons hoaks bermuatan isu tentang tsunami maupun gempa bumi.
Sementara itu, pimpinan DPR mengimbau masyarakat untuk semakin selektif dan bijaksana dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Setiap hari, ada ratusan bahkan ribuan informasi yang beredar di ruang publik.
Pada era sekarang ini, lalu lintas informasi sudah diibaratkkan debu yang bertebaran. Oleh karena itu, sikapi setiap informasi dengan proporsional sambil berupaya melakukan konfirmasi pada institusi-institusi yang berwenang. (Bamsoet)