Awasi Kecurangan!

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
14 Februari 2017 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Awasi Kecurangan (Ilustrasi) (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Ketukan itu makin bertambah keras, mulai menggedor-gedor tak hanya pintu kesadaran tapi juga nurani kebajikan. Siapakah yang layak menjadi pemimpin bukan sekedar pimpinan, siapakah yang layak mengorkestrasi perwujutan kesejahteraan dan keadilan untuk kepentingan kemaslahatan, bukan sekedar manajer yang piawai menghardik dan menyalah-nyalahkan bawahan atau pihak lainnya, lalu menyulapnya melalui pencitraan seolah bagian proses pendidikan.
ADVERTISEMENT
Saat pencoblosan untuk pemilihan kepala daerah sudah didepan mata, tinggal menunggu hari. Semoga saja, pilihan sudah didapatkan, tidak lagi ada kebimbangan dan selalu menghidupkan keyakinan karena itulah yang dapat menjemput harapan agar rakyat tak hanya mendapatkan kepala daerah saja tetapi benar-benar mendapatkan pekerjaan, meningkat kemampuan kewirausahaannya dan pengangguran dapat ditaklukan sehingga benar bahagia rakyat dan warganya.
Ada situasi kritis yang kini mulai mengintai, bahkan, nampaknya, mulai menghadang dan bersiap untuk menerjang. Pemilukada akan dicurangi, bahkan, dikuatirkan ada upaya yang begitu sistematik dan terstruktur untuk mendekonstruksi suara rakyat yang sungguh-sungguh akan perubahan tidak dapat menjadi kenyataan.
Kita tidak dapat menuduh siapapun, itu sebabnya, perlu kemasifan partisipasi publik untuk memastikan, kemenangan ada pada suara rakyat yang menginginkan perubahan untuk perbaikan kesejahteraan karena meningkatnya lapangan pekerjaan yang ditopang olek birokrasi kekuasaan yang kelak mengabdi secara tulus dan profesional pada kepentingan kekuasaan bukan para juragan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ada banyak pengalaman dan pengetahuan dari lembaga yang bergerak sektor di pemilihan, ada 7 potensi fakta yang perlu diwaspadai karena menyebabkan terjadinya kemasifan kecurangan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Kecurangan di atas, sangat potensial dilakukan oleh siapapun, diduga, khususnya petahana karena punya otoritas yang dapat dimanfaatkan sesuai kepentingannya. Yang mengerikan, jika ada sinyalemen dan semoga penegak hukum tidak turut terlibat secara diam-diam tapi sengaja dan kentara berpihak pada paslon tertentu.
Sudahlah, jangan bermain-main dengan kecurangan. Yuk, awasi setiap potensi kecurangan oleh siapapun juga. Jika kecurangan bisa diawasi, insyaallah, Jakarta bisa punya Gubernur yang mensejahterakan rakyat, terbukanya lapangan kerja karena program kewirausahan yang kongkrit.