Bicara Jujur 'Tak Koruptif' di Hari Antikorupsi 2018

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
9 Desember 2018 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penolakan. (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penolakan. (Foto: Shutter Stock)
ADVERTISEMENT
Mari bicara tak lagi berbohong di Hari Antikorupsi 2018 ini karena integritas dan kejujuran adalah inti dari perlawanan atas seluruh sikap dan perilaku kolusif, koruptif, dan nepotistik. Rasanya, bicara lurus, tegas tanpa tedeng aling-aling harus mulai dibiasakan untuk mendekonstruksi “budaya” permisif, manipulatif, pencitraan, dan ketakutan yang berlebihan menghadapi “kuasa kegelapan”.
ADVERTISEMENT
Tidak ada yang bisa menyangkal, bila Corruption Perception Index (CPI) dipakai sebagai ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Alhamdulillah, Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang paling sukses di dunia walau skornya hanya 37 dan menduduki ranking 96, tapi mengalami peningkatan skor sejak 1998 sebanyak 17 poin. Padahal negara lain, seperti Vietnam hanya sebanyak 10 poin, Argentina 9 poin, Nigeria 8 poin, dan China sebanyak 6 poin.
Yang harus jujur dikemukakan, ada perbedaan yang mencolok jika membandingkan kinerja antar pemerintahan di Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada periode pemerintahan sebelumnya (2009-2014), Indonesia mampu meningkatkan skor CPI sebanyak 6 poin (di Tahun 2009 skornya hanya 28 poin hingga di tahun 2014 menjadi sebanyak 34 poin). Sementara itu, pemerintahan Presiden Jokowi yang dukung oleh Pimpinan KPK hanya mampu meningkatkan skor sebanyak 2 (dua) poin saja sepanjang tahun 2015 hingga 2018.
ADVERTISEMENT
Yang juga penting dijadikan pembanding, ternyata, skor capaian CPI Indonesia itu masih di bawah Timor Leste yang sudah mencapai 38 poin di tahun 2017, padahal di tahun 2015 baru mencapai skor 28 poin saja. Itu artinya, dalam kurun 3 tahun Timor Leste (selama 2015-2017) dapat meningkatkan skornya sebanyak 10 angka, dibandingkan dengan Indonesia yang hanya 2 poin saja.
Itu sebabnya, Sekjen Transparansi Indonesia menyangsikan jika Indonesia bisa berhasil mencapai target sasaran jangka menengah yakni peningkatan CPI sebesar 65 pada tahun 2019 karena upaya Pemberantasan Korupsi dinilai melambat.
Yang juga menarik untuk dikemukakan, skor stagnan dari CPI itu disumbangkan oleh 2 (dua) indikator data yang diakumulasikan menjadi skor CPI, yaitu dari indeks yang dikemukakan oleh The World Justice Project & the Political & Economic Risk Consultancy.
ADVERTISEMENT
Skor Indonesia 20 di Indeks WJP merosot 2 poin dan juga turun peringkatnya, di tahun 2016 peringkat ke-61 dan peringkat ke-63 dari 113 negara di tahun 2017-2018. Penyumbang terbesarnya adalah soal upaya penegakan hukum.
Indeks PERC Indonesia 32 memberikan skor sangat buruk karena Indonesia berada di 3 terbawah dan hanya di atas Cambodia dan Vietnam dengan angka 7,57. Itu sebabnya investasi langsung ke Indonesia juga dinilai masih penuh risiko atau risky oleh PERC.
Gedung baru KPK di Kuningan, Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru KPK di Kuningan, Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Berdasarkan data di atas, kenaikan skor Indonesia di World Economic Forum=50, Global Insight Country Risk Ratings=35, Bertelsmann Foundation Transformation Index=37, IMD World Competitiveness Yearbook=41; dan berkaitan dengan easy doing business menjadi tak akan banyak manfaatnya. Padahal sektor inilah yang tengah terus digenjot pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Karena nilai CPI yang ditopang oleh paket kemudahan berusaha jika tidak disertai upaya untuk menghapuskan praktik korupsi akan tidak ada gunanya karena skor CPI yang dikontribusikan oleh paket kemudahan berusaha akan digerus dan niscaya menjadi merosot tajam karena direduksi oleh fakta masih maraknya praktik korupsi disektor eksekutif, legislatif, dan peradilan.
Yang paling menarik di Hari Antikorupsi Tahun 2018, KPK mendorong partai politik (Parpol) untuk mewujudkan sistem integritas partai politik, khususnya integritas lembaga dan kadernya. Lebih-lebih, Indonesia tengah dan akan menghadapi tahun politik yang ketegangannya sudah mulai terasa di tahun ini. Hal ini perlu diapresiasi dan dapat diajukan argumen lain untuk mendukung KPK karena fokus pada peningkatan intergritas parpol. Ada fakta yang tak terbantahkan, 61 persen kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah berasal dari berbagai Parpol.
ADVERTISEMENT
Pendeknya parpol dan seluruh jaringannya menjadi salah satu episentrum utama kejahatan korupsi. Coba cek, lihat saja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepanjang 2018, Ada 27 OTT dan hanya 5 (lima) OTT saja yang tidak berkaitan dengan anggota parlemen dan kepala daerah yang sebagiannya adalah orang partai politik atau pihak didukung partai.
Di tahun 2017, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, menyatakan “… Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah …” Di tahun 2018, ada 19 Kepala Daerah dinyatakan sebagai koruptor oleh KPK. Jadi sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi yang 4 tahun ini, ada sekitar 52 kepala daerah sudah terlibat dan dituduh melakukan korupsi.
Mahasiswa Poltekkes Aceh diwajibkan mengambil mata kuliah pendidikan budaya anti korupsi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Poltekkes Aceh diwajibkan mengambil mata kuliah pendidikan budaya anti korupsi. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Ketua KPK dalam pernyataannya sembari mengutip data Kemendagri soal mahalnya biaya pencalonan “… Kalau tidak korupsi, kerja siang malam pun kembalikan modal saja tidak bisa …" Pernyataan itu hendak menyorot salah satu problem penyebab korupsi.
ADVERTISEMENT
Badan Litbang Kemendagri mengemukakan “… mahalnya biaya politik karena untuk menjadi Wali Kota/Bupati dibutuhkan biaya mencapai Rp 20-30 miliar. Sementara untuk menjadi Gubernur berkisar Rp 20-100 miliar. Padahal, pada 2016, total harta kekayaan Cakada/Cawakada hanya Rp 6,7 miliar dengan rata-rata harta kas Rp 971 juta. Selain itu, ada tiga orang memiliki harta Rp 0 (nol) dan 18 orang harta minus serta hanya satu orang saja, memiliki harta Rp 3,9 triliun dengan harta kasnya Rp 416 miliar...."
Itu sebabnya, setuju pada KPK untuk memberikan konsentrasi pada upaya membangun sistem integritas politik, salah satunya mencukupkan partai melalui peningkatan biaya negara untuk mereka. Tapi juga KPK dan masyarakat harus sadar betul, upaya pemberantasan korupsi tengah didelegitimasi secara sistematis melalui parlemen.
ADVERTISEMENT
Apakah fakta seperti itu hanya “dilawan” dengan peningkatan dana bagi kepentingan partai politik. Salah satu pimpinan KPK menyatakan "… Cara yang terbaik membangun integritas adalah konsisten mencari bukti lalu menghukum pelaku atau menindak, mendidik dan memberi pemahaman tentang korupsi dan perlunya integritas …"
Setuju dengan pernyataan di atas untuk itu diperlukan prasyarat agar bicara jujur ‘tak koruptif, yaitu dengan cara: kesatu, “bebaskan” lebih dulu dirimu dari penjara “ketakutan”; kedua, kendalikan setiap potensi konflik kepentingan serta sikap kolusif dan nepotistik bila berhadapan dengan kekuatan politik; serta ketiga, jangan lagi “bersenda gurau” mengungkap kejahatan korupsi yang dilakukan penegak hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
Selamat Hari Antikorupsi 9 Desember 2018
DR. Bambang Widjojanto, Dosen Fakultas Hukum Trisakti dan FIA UI