Bunbunan KPK 'Ditusuk' Kuasa Kegelapan

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
27 Desember 2019 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jumat keramat di KPK yang semula disakralkan itu terkapar ketika ubun-ubun KPK “ditusuk” kuasa kegelapan. Di Jumat pada tanggal 20 Desember 2019 itu, KPK tak sedang mengumumkan hasil OTT karena telah menyergap koruptor besar. Kala itu, jumat kramat justru sedang diluluhlantakkan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Tak heran, jika kalangan yang pro-antikorupsi menyerbu labirin dengan berbagai pernyataan menohok, lurus, bertubi-tubi, tanpa tedeng aling-aling, paska pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana dan dilanjutkan pisah sambut dengan Pimpinan KPK 2015-2019 di KPK. Karnavalisasi “state capture corruption” dipertunjukkan dengan seronok?
Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo saat serah terima jabatan Pimpinan KPK di Gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ICW menegaskan dengan jelas, pelantikan Dewas KPK menunjukkan niat Presiden Jokowi untuk menghancurkan lembaga antirasuah itu. ICW juga menilai mayoritas publik pesimistis akan nasib KPK ke depan. Ada topeng yang sengaja dipasang untuk menutupi kebobrokan sistem yang diproduksi & direproduksi kekuasaan. Direktur Pusako menyatakan Dewas diibaratkan sebagai tudung saji yang dipakai hanya untuk menutupi nasi dan sambal basi berupa Revisi UU KPK yang busuk. Separah dan serendah itu kah penilaian publik?
ADVERTISEMENT
Semula, diduga, Presiden Jokowi akan memperoleh “rebound” dengan menunjuk orang “terbaik” di sebagian Dewas. Hal ini jadi penting karena sebagian kalangan menilai Presiden telah berkali-kali menghancurkan citra & kehormatannya sendiri di sektor pemberantasan korupsi. Ada banyak janji pada publik yang diingkari dan dibohonginya sendiri, bahkan, termasuk kepada kawan & kolega yang justru telah mendukungnya tanpa reserve.
Jadi, sengatan pernyataan kritis dan pedas yang justru dituai Presiden. Inikah pertanda trust kepada Presiden makin merosot dan surut karena kerap “bermain-main” dengan pernyataan yang bertolak belakang dengan kenyataan sehingga “menyakitkan” sebagian kalangan. Berjanji ingin menguatkan KPK tapi faktanya malah “menghancurkan” KPK. Berjanji akan melipatgandakan berkali lipat dukungan dana bagi KPK tapi tak nampak malah “menyunatnya” di tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Belum lekang dari ingatan, 40 orang “terbaik” Indonesia yang kumpul dan diundang ke istana dan dijanjikan PERPPU paska kisruh Revisi UU KPK yang menggerakkan penolakan ratusan ribu mahasiswa di berbagai kota hingga meminta korban karena “merampok” nyawa sebagian anak bangsa. Fakta itu tak pernah digubris Presiden. Bahkan, kini, tak sepatah katapun pernyataan PERPPU keluar dari perbendaharaan kosa kata Presiden maupun pihak di seputar Istana.
Ada yang menarik, 24 jam setelah pelantikan, penulis membuat survei kecil. Dituliskan kata-kata “Pimpinan dan Pengawas KPK tahun 2019” pada mesin Google Search. Pada 3 halaman pertama web page, ditemukan sebanyak 26 judul tulisan. Seluruh judul tulisan itu memuat kata Dewan Pengawas KPK tapi hanya 15 tulisan saja atau 57% yang memuat judul ada Pimpinan KPK-nya tapi 100% judul tulisan memuat kata Dewan Pengawas. Fakta itu mengindikasikan, Dewan Pengawas lebih punya daya tarik untuk ditulis menjadi judul tulisan. Apa maknanya kecenderungan di atas?
ADVERTISEMENT
Di sisi lainnya, puncak Pimpinan KPK justru agak luput dari perhatian publik. Tak banyak Pimpinan KPK yang ketika pertama kali dilantik justru mendapatkan karangan bunga. Pimpinan kali ini, Firli Bahuri, Jenderal Polisi Bintang Tiga Aktif adalah pengecualian. Belum lagi jelas keberhasilannya, apalagi prestasi dan sepak terjangnya, apakah serius dan sungguh-sungguh melakukan pemberantasan korupsi tapi sudah dikirimi banyak karangan bunga, walau bentuknya selamat menduduki jabatan. Rekayasa pencitraan? Entahlah. Tapi itu juga bukan kesalahan kendati di luar tradisi dan kelaziman di KPK. Begitulah senyatanya!
Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan menyatakan "Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewas KPK." Juga dikatakan “Saya berharap sekali lagi penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita." Ini tentu harapan yang mulia.
ADVERTISEMENT
Ketika ditanyakan, apa ada pesan dari Presiden juga kaitan dengan pernyataan di atas, Firli menyatakan "Beliau menyampaikan peta besar program nasional dalam rangka mencapai tujuan nasional, itu yang harus disampaikan, hanya itu. Program kita tetap fokus pemberantasan korupsi." Pada bagian lain, Firli menyambut pernyataan Jokowi dengan menyampaikan tujuan pemberantasan korupsi "Ekonomi tumbuh, iklim usaha meningkat, investor memberikan kita kemudahan-kemudahan itu aja." Padahal Alexander Marwata mengatakan saat ini para komisioner belum menentukan arah kebijakan KPK ke depan.
Pernyataan hiperbolistik dari Pimpinan KPK di atas tak pernah dapat dikonfirmasi pola strateginya. Tapi bila merujuk pada janji Firli ketika mengikuti fit and proper test di DPR September 2019 dikatakan antara lain, ada 4 (empat) program yang akan dilakukannya, di antaranya, yakni pembangunan sumber daya manusia di KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara, dan peningkatan kerja sama antar lembaga. Program yang biasa dan sangat umum dan bukankah semuanya sudah dikerjakan KPK sejak satu dekade lalu? Semoga kelak akan ditunjukkan, ada sentuhan program baru yang lebih tajam dan signifikan!
ADVERTISEMENT
KPK nyaris mati suri, setidaknya, sejak 17 Oktober 2019 ketika masih dipimpin Komisioner KPK terdahulu, tidak lagi mampu mengoptimalkan fungsinya di bidang penyidikan. Kasihan, seolah ketakutan tengah menyergap pimpinan tersebut. Sejak itu, tidak ada lagi OTT dan tidak ada lagi Surat Perintah Penyidikan yang berkaitan penyadapan. Atas fakta itu, tidak ada sama sekali respons dari Pimpinan KPK 2019-2023 di awal kepemimpinannya. Padahal upaya pemberantasan korupsi KPK tengah dilumpuhkan.
Semoga, doa rakyat diijabah, KPK akan kembali lagi mengepakkan sayap kedigdayaannya karena Insan KPK diberikan berkah dan kekuatan menghadapi tantangan walau bunbunannya tengah ditusuk kuasa kegelapan.
DR. Bambang Widjojanto