Kumplus - Opini Bambang Widjojanto- Ilustrasi KPK

Istana Korupsi: Pemberantasan Korupsi Ecek-ecek?

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
11 Januari 2021 15:24 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada rangkaian kata yang difabrikasi secara sistemik selama Hari Antikorupsi 2020. Lebih dari 90% kata dan kalimat yang diproduksi tidak dalam dimensi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Ada inflasi pernyataan yang ditekankan pada absolutisme pencegahan korupsi semata.
Misalnya saja, kinerja penegakan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi; perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi; dibutuhkannya orkestrasi pencegahan melalui inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang terjadinya korupsi; diperlukannya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan penyederhanaan proses kerja serta pelayanan dengan dukungan teknologi digital; dan dikembangkannya budaya antikorupsi, serta ditumbuhkannya rasa malu menikmati hasil korupsi.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten