Survei dan Kecurangan di Pilpres 2019?

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
21 April 2019 12:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi quick count Foto: Widodo S Jusuf/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi quick count Foto: Widodo S Jusuf/Antara
ADVERTISEMENT
Pollster dihukum publik, mereka disebut sebagai lembaga survei abal-abal oleh sebagian masyarakat. Hasil quick count ditolak karena meleset jauh dengan survei yang dilakukannya sendiri sebelum Pilpres 2019 dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Lebih-lebih, belum lekang dari ingatan bahwa di ajang pemilihan gubernur (pilgub) di berbagai daerah, lembaga survei yang sama melakukan “tindakan tak senonoh” karena hasil survei sebelum pilgub berbeda dengan quick count-nya sendiri, atau juga dengan real count-nya KPU.
Jadi, tidak ada yang salah jika Prabowo tak percaya pada hasil quick count. Bahkan, itu adalah sesuatu yang wajar, dapat dimaklumi dan mafhum. Juga dapat dimengerti jika Prabowo lebih percaya hasil prediksi surveinya sendiri.
Lihat saja, misalnya SMRC, hasil surveinya pada tanggal 12 April 2019 masih menyimpulkan melalui prediksinya, elektabilitas Prabowo-Sandiaga masih dikisaran 37%, naik dari angka 31,8% pada Februari 2019. Hasil quick count pascapemungutan suara yang dirilis SMRC ternyata mencapai 54,85%.
ADVERTISEMENT
Belum lagi, ada fakta kecurangan yang begitu masif dan sistematis di seputaran Pilpres dan Pileg 2019. Bukankah kecurangan inilah yang kelak akan menyumbang pada hasil suara di quick count dan real count?
Fakta notoar kecurangan itu menjadi tak terbantahkan karena begitu kasat mata, ceto welo welo. Seolah, kecurangan hadir secara brutal dan tak bertepi, menghancurkan kepercayaan sebagian publik. Bahkan ever, tak pernah terjadi dan terungkap sebelumnya, di sepanjang sejarah pilpres dan pileg pada era reformasi.
Fakta perbedaan ratusan persen atas hasil survei sebelum pemilihan dengan hasil survei quick count dan real count sudah terjadi berulang kali oleh lembaga survei yang sama. Pertanyaannya, ini sekadar kesalahan metodologi atau suatu rangkaian kebohongan yang sudah direkayasa?
ADVERTISEMENT
Ada tudingan yang perlu dijawab, lembaga survei diduga telah dengan sengaja mendekonstruksi dan bahkan menghancurkan elektabilitas lawan untuk kepentingan klien yang membayarnya. Kalau sinyalemen di atas benar, sebagian lembaga survei juga konsultan politik capres dan caleg punya indikasi melakukan pelacuran intelektual dan sekaligus transaksi kebohongan, yang ujungnya adalah manipulasi. Hal itu terjadi sangat kasat mata di depan publik melalui proses survei.
Mau lihat fakta kasat mata kecerobohan yang mengarah pada dugaan pembohongan survei? SMRC misalnya, di survei Pilgub Jawa Barat (Jabar). Sesuai surveinya, 22 Mei-1 Juni 2018, pasangan Hasanuddin-Anton Charliyan diprediksi hanya mendapatkan 6,5% suara dan Sudrajat-Syaikhu sekitar 7,9%.
Lalu, apa hasil real count KPUD Jabar? Hasanuddin-Anton Charliyan mengantongi 12,62% suara dan Sudrajat-Ahmad Syaikhu merengkuh perolehan 28,74%. Artinya, ada perbedaan suara hampir 100% dan 350% antara prediksi survei dengan hasil suara KPUD.
ADVERTISEMENT
Masihkah lembaga survei seperti ini layak dipercaya? Apakah tidak ada mekanisme sanksi atas kualitas kebohongan yang begitu “mencolok mata”?
Survei serupa di Pilgub Jawa Tengah dan Jakarta juga terjadi. LSI Denny JA menyatakan elektabilitas pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah hanya 13,0% saja, sesuai surveinya tanggal 7-13 Juni 2018. Faktanya, berdasarkan hasil real count KPUD Jawa Tengah, Sudirman-Ida mendapatkan 41,22%. Jadi, ada perbedaan hasil survei sebesar 300%.
Di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, Charta Politika juga melakukan perilaku tak senonoh, serupa dengan lembaga survei di atas. Charta, satu-satunya lembaga survei yang memprediksi Ahok-Djarot akan menang dengan perolehan 47,3% suara, menyatakan elektabilitas Anies-Sandi hanya sekitar 44,8%. Kenyataannya, KPU menetapkan bahwa pasangan Anies-Sandi memperoleh 57,96% suara; sedangkan Basuki-Djarot hanya 42,04%.
ADVERTISEMENT
Hasil survei berdiri lepas dan tak berkaitan dengan fakta masifnya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama pilpres dan pileg berlangsung. Padahal, hasil pilpres dan pileg sangat berkaitan dengan fakta kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan dan pemungutan suara.
Hal yang mengerikan, fakta kecurangan ini belum pernah terungkap secara “telanjang” dan kasat mata, sehingga pilpres dan pileg 2019 menjadi salah satu pemilu terburuk sepanjang Orde Reformasi. Kebohongan ditampilkan secara “seronok” serta intimidasi & penggunaan kekuatan koersif untuk memilih calon tertentu, dilakukan oknum kekuasaan secara vulgar, angkuh, sistematik, dan terstruktur.
Tidak hanya sekadar fakta serbuan ratusan ribu amplop serangan fajar untuk Jawa Tengah, ada yang menyebutnya sejutaan, yang kini sedang diungkap KPK atau viralnya video “amplop dan baju putih” yang diduga dilakukan oleh Luhut, elit yang menjadi bagian dari pusat kekuasaan dan berafiliasi sangat kental dengan Paslon 01. Namun juga, informasi dan laporan kecurangan dan intimidasi dari lapangan sangat mengerikan.
ADVERTISEMENT
Salah satu elit partai menyatakan, ada aparat hukum yang ikut mengawal penerimaan dana desa. Aparat ini, mengumpulkan kepala desa dan hampir merata di seluruh Indonesia. Dengan suara intimidatif mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Elit ini menyatakan “… Jadi kepala desa ini sekarang diuwek-uwek (diobok-obok)-lah oleh aparat. Bahkan sudah viral, kalau tidak memenangkan di desa tersebut terkait dengan pasangan tertentu, akan dikasuskan dana desa …".
Informasi lain menyatakan, Kepala sekolah di banyak tempat juga jadi sasaran intimidasi. Lebih lanjut dikemukakan “… sudah ditekan supaya harus menang. Kalau tidak, dana BOS akan dijadikan kasus. Jadi para kepala desa itu ketakutan …”. Ada juga informasi lain yang beredar di publik soal kepala sekolah, ada kecurangan yang dilakukan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang memaksa kepala sekolah memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf. Itu sebabnya, ada yang menyatakan, masifnya kecurangan yang terjadi lebih dahsyat dari sekedar isu DPT karena ini menyangkut dana yang triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga informasi berupa tindakan dari ASN dan aparatur penegakan hukum yang punya indikasi menggunakan kekuatan koersif dan otoritasnya untuk kepentingan calon tertentu. Misalnya saja, penganiayaan terjadi pada Anggota Panwascam Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh. Ketiga mendatangi TPS 2 Desa Kotobento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kamis dinihari setelah mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang hendak melakukan kerusuhan di TPS 2 Kotobento dan menghasut warga membakar kotak suara. Ketika Anggota Panwascam hendak merekam kejadian, justru dipukuli dan dikeroyok sekelompok orang. Kejadian itu dikonfirmasi Jumiral Lestari, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungaipenuh.
Pernah dengan pembakaran kotak suara? Kayaknya belum pernah terjadi dalam pemilu selama Orde Reformasi. Jadi, ada pembakaran kotak suara hasil beberapa TPS di Kota Sungaipenuh. Tepatnya di di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, di hari kamis, subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Dari 15 kotak suara di tiga TPS tersebut, 13 kotak suara hangus terbakar. Seluruh kotak suara yang terbakar berisi surat suara yang sudah dicoblos.
ADVERTISEMENT
Informasi tercoblosnya surat untuk capres nomor urut 01 cukup merata di seluruh Indonesia. Mungkin baik, jika bisa dikuantifikasi untuk bisa dilacak sebaran kecurangannya. Salah satunya, di Musi Banyuasin. Laman VIVA menyebutkan, di TPS 03 Soak Baru memang benar ditemukan surat suara calon presiden dan wakil presiden sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Info ini sudah dikonfirmasi oleh Cekfakta Tempo.
Yang mengerikan karena tidak pernah terjadi pada pilpres & pileg sebelumnya di era reformasi. Ada 5 kotak suara hilang ketika hendak didistribusikan di 5 tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Terjadinya tepat pada hari pencoblosan. Hal ini dikonfirmasi Kelly Mariana, Ketua KPU Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Penguasa di pemerintahan juga bermain-main dengan netralitas. Lihat saja, apa yang dikemukakan Mendagri di Rakor Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, di DI Yogyakarta, Maret 2019.
Dalam pengarahannya yang bisa dituding sebagai bentuk ketidaknetralannya, Tjahjo menyatakan "… Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, di pusat, daerah anda tidak boleh netral. Punya bupati dipilih lewat Pilkada siapapun yang jadi, tugas bapak ibu yang duduk di pemerintahan kabupaten/kota harus loyal hormat tegak lurus kepada kepala daerah, dari manapun dia berasal, partai manapun, suku agama apapun, harus tegak lurus. Termasuk gubernur juga, ini bagian tidak terpisahkan …". Tindakan serupa Tjahjo, diduga dilakukan oleh sebagian besar Menteri lainnya, secara langsung maupun agak tertutup, sehingga potensial memengaruhi hasil pemilihan.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, quo vadis survei quick count dan kecurangan di Pilpres 2019! Kejujuran memang harus diperjuangkan karena kuasa kegelapan telah menyelinap masuk, merasuk dan makin mengukuhkan eksistensi deteriorasi mental.
DR. Bambang Widjojanto