Wanted, Berita Hilang! Dicari Orang Bernama Setya Novanto

Bambang Widjojanto
Tim penasihat hukum KPK, pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Konten dari Pengguna
16 November 2017 15:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bambang Widjojanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ada “hening” di ujung malam itu ketika ruang publik seolah “tersihir”. Saat itu, penyidik KPK menyantroni rumah kediaman orang nomor satu parlemen RI. Alasannya sederhana dan jelas sekali, SN begitu Setya Novanto kerap dipanggil media, sudah berkali-kali mangkir, tak hadir ketika dipanggil KPK.
ADVERTISEMENT
Ketegangan mulai terjadi. Publik menduga-duga, apa mungkin SN akan menyerahkan diri secara sukarela? Atau, apakah SN akan konsisten membangkang, seperti yang berkali-kali diucapkan penasihat hukumnya, terus melawan dengan berbagai cara dan argumentasi, sekalipun diindikasikan sebagai pelanggaran atas akal sehat dan sekaligus menghina nurani dan kecerdasan publik kebanyakan.
Apa lacur, ternyata, SN ternyata tidak ditemukan penyidik KPK. Sejak larut tengah malam hingga di siang hari tanggal 18 November 2017, tak jelas betul, di mana keberadaan SN. Lalu, publik bertanya-tanya kembali, apakah SN secara sengaja menghilang untuk bersembunyi, disembunyikan pihak tertentu atau ada alasan lainnya?
Karena korupsi adalah well-organized crime, diduga keras, hilang atau disembunyikannya SN bukan karena ulah yang dilakukan SN sendiri. Ada cukup banyak sinyalemen bermunculan. SN sangat mungkin dibantu pihak ketiga lainnya, dia tidak bekerja sendirian, sehingga dipastikan juga untuk melacak keterlibatan pihak lain yang patut dicurigai telah melindungi SN.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari catatan pemanggilan atas SN, KPK terlah pernah memanggil SN, baik dalam kapasitas sebagai tersangka maupun ketika menjadi saksi atas tersangka lainnya, seperti: Sugiharto, Andi Agustinus alian Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.
Ada sekitar 11 kali panggilan telah dilakukan KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi. Setidaknya, pada 6 kali panggilan terakhir sejak 11 September hingga 15 November 2017, tak sekalipun SN hadir. Selain sakit, SN menggunakan alasan kesibukannya sebagai pimpinan dewan untuk mengingkari panggilan penyidik KPK.
KPK seyogianya perlu mengambil sikap aktif untuk mulai mengkaji, sejauhmana peran penasihat hukum tersangka atas keseluruhan kejadian di atas. Berbagai pernyataan dari lawyer SN tidak lagi berada dalam konteks kepentingan pembelaan atas klien, tapi sudah menjurus pada upaya yang kerap disebut sebagai obstruction of justice.
ADVERTISEMENT
Bisa saja berkembang sinyalemen dan dugaan, sejauhmana keterlibatan lawyer dalam peristiwa menghilangnya SN? Lebih-lebih, ada begitu banyak pernyataan dari Tim Lawyer yang dapat dijadikan dugaan dan petunjuk, indikasi keterlibatan Tim atas mangkirnya SN.
Apa yang menarik dari seluruh proses ini? SN tengah berjudi dan tak hanya sekedar mempertaruhkan kehormatan dirinya sendiri saja. Karena ketika SN mengingkari dan lari dari tanggungjawab hukum yang harus dihadapinya, dia juga tengah secara sengaja merusak dirinya sendiri sebagai Pimpinan Dewan. Selain, potensial menghancurkan kredibilitas dan kehormatan dari Lembaga parlemen itu sendiri.
Demo Setya Novanto di depan KPK (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo Setya Novanto di depan KPK (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Tidak terbayangkan, warga dunia yang tak lagi berbatas juga tengah menyoroti respon parlemen paska KPK memutuskan untuk menghadirkan secara paksa SN. Jika parlemen secara eksplisit tetap “membela” SN untuk mangkir dan menolak hadir, seketika itu juga bangsa ini dihukum warga dunia sebagai negara yang tidak beradab atau uncivilized.
ADVERTISEMENT
Yang lebih menyakitkan, rakyat, sang pemilik kedaulatan sejati dapat berada di ujung penyesalannya, tidak akan lagi mempercayai parlemen. Luruh dan runtuhnya kehormatan parlemen akan mendorong terjadinya dinamika intensif yang menimbulkan kegaduhan yang tak penting.
Selain itu, ketidakpercayaan rakyat pada parlemen dapat mendorong berbagai sikap ekstrem lainnya yang dapat tidak terduga. Bisa saja terjadi gerakan sosial yang bersifat masif berupa “pembangkangan sipil” atas institusi parlemen beserta seluruh produk yang dihasilkannya.
Yang pasti, partai di mana SN bernaung bisa segera mendapatkan dampak atas tindakan itu. Salah satunya, partai tidak lagi dipercaya publik sehingga menga,kibatkan perolehan suara di pemilu mendatang akan melorot drastis.
Wuih, kita tunggu episode selanjutnya soal Wanted SN? Semoga hanya yang terbaik bagi kepentingan kemaslahatan publik yang kelak akan terjadi. Jalan terbaik, SN segera menyerahkan diri, tidak ada pilihan lain karena ada dampak begitu besar bila SN kucing-kucingan dan menjadi buronan KPK bagi DPR, anggota dewan dan partainya SN. Belum lagi, apa kata dunia?!
ADVERTISEMENT
Salam,
Bambang Widjojanto