200 Ribu KK di Kota Bandung Masih BAB Sembarangan

Konten Media Partner
27 Februari 2020 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Sumber: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Sumber: pixabay.com)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan seratus persen bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar (BAB) sembarangan pada tahun 2020. Hingga hari ini Kota Bandung baru mencapai angka 68,48 persen bebas BAB.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Kesehatan memiliki program sanitasi total berbasis masyarakat terdiri dari lima pilar. ODF ini adalah target pilar satu, yaitu setop buang air besar sembarangan," tutur Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Widyastuti, di Bandung, Kamis (27/2).
Menurutnya, target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2019 adalah '100, 0, 100', yaitu 100 persen masyarakat terakses air minum yang layak, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen masyarakat terakses sanitasi dasar yang kayak, yakni jamban sehat.
"Masih ada kurang lebih 200 ribu KK yang masih buang air besar sembarangan," kata Widyastuti.
Ia menambahkan, saat ini dari 151 kelurahan di Kota Bandung, baru 7 di antaranya yang seratus persen bebas ODF. Ketujuh kelurahan tersebut adalah Rancanumpang, Cihapit, Ciateul, Paledang, Manjahlega, Citarum, serta Antapani Tengah.
ADVERTISEMENT
"Meskipun tinggal 3 keluarga yang belum punya jamban, kita katakan belum 100 persen. 100 persen itu memang tidak ada sama sekali, sudah dipastikan tinja itu tidak dibuang ke selokan dan sungai," ujar Ketua Forum Bandung Sehat, Siti Muntamah Oded.
Siti menambahkan, setiap wilayah di Kota Bandung memiliki derajat bebas ODF yang berbeda. Hal ini mempengaruhi intervensi yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.
"Kalau yang di bawah 50 persen, misal ODF-nya baru 30 persen, sepertinya kita perlu intervensi dengan hadirnya pemerintah," tutur Siti.
Menurutnya, salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah adanya jamban komunal atau jamban yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. "2,5 × 7 meter, 1 hari bisa menampung 120 KK, kalau 1 KK isinya 5 orang, ada 600 orang BAB terselamatkan, tidak dibuang di sungai," imbuh Siti. (Assyifa)
ADVERTISEMENT