Akan Melahirkan, Bupati Neneng Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Konten Media Partner
11 April 2019 9:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANDUNG, bandungkiwari - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengajukan permohonan tahanan kota kepada majelis hakim. Dalam waktu dekat, dia akan melahirkan.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan, Neneng yang tersangdung kasus suap perizinan proyek Meikarta saat ini tengah mengandung. Begitupun saat menjalani persidangan perkara suap Meikarta, politisi Partai Golkar itu tengah berbadan dua.
"Saya memohon status tahanan kota bisa dikabulkan untuk melahirkan," ujar Neneng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4).
Ketua Majelis Hakim Taryudi pun menanggapi permohonan Neneng. Hakim mengatakan akan memberikan surat resmi dalam waktu dekat. Sementara Neneng dijadwalkan masuk ke rumah sakit pada 18 april 2019.
Mengingat kondisi terdakwa akan melahirkan, majelis hakim pun memutuskan penundaan persidangan. Baik hakim, jaksa dan pengacara memutuskan sidang ditunda selama tiga pekan ke depan.
Hakim menyatakan Neneng akan kembali ke persidangan setelah melahirkan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa KPK. "Jadi sudah disepakati 8 Mei dilanjutkan untuk tuntutan," kata hakim.
ADVERTISEMENT
Hakim juga meminta nantinya Neneng membawa bayinya ke persidangan. Hakim akan memfasilitasi Neneng untuk keperluan bayi.
"Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," kata hakim. (Ananda Gabriel)