Ancaman Bahar pada Jokowi, Pengacara: Hak Menyatakan Berpendapat

Konten Media Partner
21 Maret 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahar bin Smith saat sidang perdana dugaan penganiayaan anak di PN Bandung. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith saat sidang perdana dugaan penganiayaan anak di PN Bandung. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Pada persidangan pekan lalu, Bahar bin Smith sempat melontarkan ancaman verbal kepada Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal itu, pengacara Bahar, Guntur Fatahillah, menyatakan bahwa pernyataan kliennya sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.
ADVERTISEMENT
"Semua warga negara Indonesia memiliki hak menyatakan pendapat, berekspresi ya," kata Guntur, saat ditemui di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (21/3).
Namun, lanjut Guntur, soal dugaan ancaman verbal tersebut Bahar bin Smith lebih bisa menjelaskan.
Pernyataan Bahar yang diduga mengandung ancaman itu sempat dipelajari kepolisian. Menanggapi hal ini, Guntur mengaku tak mau berspekulasi apakah hal itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Wah, terlalu spekulatif itu kalau dikembang-kembangin. Silakan kalau mau diteliti. Semua juga bisa meneliti kok," ujarnya.
Ditanya mengenai pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin yang mendoakan Bahar mendapat hidayah usai mengancam Jokowi, Guntur menjawab santai.
"Habib juga mendoakan sebaliknya supaya Pak Jokowi mendapatkan hidayah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, lontaran pernyataan bernada ancaman muncul usal sidang lanjutan kasus penganiayaan remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung Kamis lalu (14/3). "Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar," kata Bahar, waktu itu.
Dalam persidangan, Bahar sempat menjelaskan maksud dari pernyataannya. Menurutnya, dia telah diperlakukan tidak adil oleh aparat penegak hukum di era Jokowi.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ujarnya. (Ananda Gabriel)