Bahar: Saya Tidak Ada Niat Menganiaya Kedua Korban

Konten Media Partner
20 Juni 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bahar bin Smith saat sidang. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Bahar bin Smith saat sidang. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Sidang dugaan penganiayaan remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
ADVERTISEMENT
Bahar dituntut jaksa tuntutan 6 tahun penjara. Dalam pledoi yang disampaikannya secara langsung, Bahar mengaku tak ada niat menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).
"Saya tidak ada niat untuk menganiaya kedua korban tersebut. Saya hanya ingin tabbayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya informasi pengakuan habib Bahar di Bali," kata Bahar dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung, Kamis (20/6).
Bahar menyebut salah upayanya mengklarifikasi ialah dengan cara menyuruh muridnya untuk mendatangi kedua korban. Muridnya itu lantas diminta membawa korban ke pondok pesantren miliknya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor.
"Kalau saya ingin tanpa mencari tahu, membabi buta, tidak mungkin saya suruh murid saya menjemput dan bawa ke pondok," katanya.
ADVERTISEMENT
Bahar mengaku dirinya tak ada niat jahat untuk menganiaya kedua remaja tersebut. Menurutnya, bila dirinya memiliki niat jahat, kedua korban sudah dianiaya oleh para muridnya.
"Saya punya ratusan ribu murid di daerah Jawa Barat apalagi di Bogor. Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya," ujarnya.
Bahar juga sempat membacakan dua surat, tiga hadits dan pendapat ulama. Secara umum ia mengatakan, siapapun yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau melakukan upaya kebathilan perlu dilawan baik dengan tangan, mulut dan terakhir hati. (Ananda Gabriel)