Beredar Pesan ‘Unpad Menyambut Positif Omnibus Law’, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Konten Media Partner
9 Maret 2020 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Potongan pernyataan Rektor Unpad, Rina Indiastuti yang beredar di Whatsapp (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Potongan pernyataan Rektor Unpad, Rina Indiastuti yang beredar di Whatsapp (Istimewa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Potongan pernyataan Rektor Universitas Padjajaran (Unpad), Rina Indiastuti, belakangan tersebar melalui pesan Whatsapp. Dalam pesan itu ditulis 'Unpad menyambut positif Omnibus Law karena semangatnya menciptakan lapangan kerja' disandingkan dengan foto Rina dan juga logo Unpad.
ADVERTISEMENT
Pesan ini diakui oleh pihak kampus Unpad bukan sepenuhnya berasal dari Rektor. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan secara substantif ada perbedaan di antara pernyataan Rektor Unpad dengan pesan yang disebar melalui Whatsapp tersebut.
"Unpad menegaskan, bahwa potongan pernyataan dalam infografis itu bukanlah pernyataan resmi Unpad, dan infografis tersebut tidak dibuat oleh pihak Unpad," ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, saat dihubungi bandungkiwari, Senin (9/3).
Dalam keterangan persnya, Unpad juga menyatakan, pesan yang ada di dalam foto tersebut berawal dari Diskusi Ilmiah Penyerapan Aspirasi Publik untuk Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kamis (5/3).
"Info yang tercantum (kalimat dalam foto yang tersebar) memiliki substansi yang berbeda dari yang diungkapkan Rektor Unpad," tutur Dandi.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam diskusi tersebut Rina menyebutkan, bahwa Unpad memiliki pemikiran yang positif Omnibus Law memiliki semangat untuk menciptakan banyak lapangan kerja agar semua bisa kerja. "Namun, Rektor Unpad menegaskan agar Omnibus Law ini dapat berjalan tanpa merugikan semua pihak," lanjut Dandi.
Ia menambahkan, Unpad mendukung kebijakan pemerintah yang bersifat menyejahterakan masyarakat. Sehingga, Unpad menilai perlu adanya pembahasan mendalam secara akademik mengenai Omnibus Law.
"Secara resmi, Unpad memandang Omnibus Law sebagai kebijakan publik yang harus berpijak kepada kebutuhan publik. Unpad siap berperan untuk menjembatani hal tersebut melalui pembahasan akademik," ujar Dandi.
Ia menambahkan, Unpad berharap adanya naskah akademik yang dihasilkan dari pembahasan terkait Omnibus Law tersebut. Di mana naskah akademik itu bisa mengulas dengen perspektif akademik interdisiplin yang melibatkan multi-stakeholder.
ADVERTISEMENT
"Naskah akademik inilah yang dapat menjadi substansi Omnibus Law yang berpihak kepada kepentingan semua pihak," tuturnya.
Di Bandung, rencana pemerintah menerbitkan Omnibus Law sudah mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari mahasiswa berbagai kampus di Kota Bandung. Dalam aksi yang mereka gelar Jumat (28/2) lalu, mereka menilai Omnibus Law bukanlah sebuah solusi yang tepat dan justru menyengsarakan masyarakat. (rls/Assyifa)