Cintanya Kerap Ditolak, Pemuda di Bandung Tusuk Gadis Idamannya

Konten Media Partner
11 September 2019 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penusukan terhadap siwi SMK pada konferensi pers di Mapolsek Sumur Bandung, Selasa (10/9). (Foto: Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penusukan terhadap siwi SMK pada konferensi pers di Mapolsek Sumur Bandung, Selasa (10/9). (Foto: Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Cinta bisa membutakan logika. Bisa jadi itu kalimat yang tepat untuk menggambarkan tindakan Ravindra Giantama.
ADVERTISEMENT
Pemuda berusia 22 tahun ini gelap mata karena cintanya terhadap ZP (16 tahun) ditolak. Akibatnya, dia nekat menusuk korban yang masih duduk di bangku SMK di salah satu sekolah di Kota Bandung.
Menurut Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sumur Bandung, Komisaris Polisi Ari Purwantoro, penusukan itu terjadi pada pukul 07.30 WIB, Selasa (10/9). "Saat itu, korban sedang memfotokopi mata pelajaran, setelah itu orang yang diduga sebagai tersangka langsung mendekati korban dan menusuk rusuk sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau," ujar Ari.
Usai menerima pelaporan pihak sekolah atas kasus penusukan itu, jajaran Reskrim Polsek Sumur Bandung langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). "Ternyata, tidak jauh dari sekolah korban, pelaku masih ada. Dia bekerja di salah satu kedai kopi yang tak jauh dari TKP," kata Ari.
ADVERTISEMENT
Ari menyebutkan, polisi langsung meringkus pelaku dan menggelandang tersangka ke Markas Polsek Sumur Bandung untuk melakukan penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa motif tersangka melakukan penusukan karena penolakan cinta.
"Pelaku mengejar terus korban. Menurut pengakuannya, perkenalan sudah lama, sejak korban masih duduk di bangku SMP. Pelaku terus memantau gerak-gerik yang bersangkutan dan pernah bertemu beberapa kali dan cintanya ditolak," ucap Ari.
Akibat tindakannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 No. 17 UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Sementara itu, pelaku mengaku sudah berkenalan cukup lama dengan korban. Dirinya dan korban sudah saling mengenal sejak tahun lalu. "Teman nongkrong saya adalah teman dia (korban). Teman saya ini kasih tahu Instagram-nya dia, lalu saya follow," kata Ravindra.
ADVERTISEMENT
Setelah mengikuti akun Instagram ZP, pelaku selalu mengecek instastory akun ZP. Suatu hari, ZP membagikan instastory bahwa ia tengah berada di sebuah bioskop di Jalan Braga, Kota Bandung. "Saya langsung mendatanginya ke Braga. Di sana, kami mengobrol selama hampir 40 menit," ujarnya.
Sepulangnya dari Jalan Braga, Ravindra langsung mengirim pesan pada ZP via akun Instagram. Namun, bukannya direspons, Instagram Ravindra malah diblokir oleh gadis pujaannya.
Tak hanya itu, pelaku mengklaim bahwa korban pernah mengolok-olok dirinya lewat akun Instagram ZP. "Dia bilang ada seseorang follow. Dia jelek, mukanya seram. Itu maksudnya ke saya," kata Ravindra yang mengetahui unggahan tersebut lewat akun Instagram temannya. (Ananda Gabriel)