Deddy Mizwar Sebut Ada Menteri Main Bola Liar Meikarta

Konten Media Partner
20 Maret 2019 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. (Iman Herdiana)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Selain mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar juga hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap Meikarta dengan terdakwa penerima suap Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
Deddy Mizwar alias Demiz menjelaskan soal diterbitkannya rekomendasi dengan catatan (RDC) proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar yang ditunjuk Ahmad Heryawan kala masih menjabat Gubernur Jabar.
Usai polemik proyek Meikarta mencuat, Demiz mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan proyek tersebut. Pasalnya, proyek Meikarta belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan lainnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang beredar Lippo akan membangun di atas lahan seluas 500 hektare. Jika itu dilakukan tanpa rekomendasi, berbenturan dengan Perda 12/2014 yang mengatur tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.
Padahal, Pemprov Jabar tengah merencanakan pengembangan tiga kota metropolitan yaitu Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta) yang akan menjadi kembaran Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Jadi perda ini mengatur tentang tata ruang Jabar. Mencegah pemanfataan ruang yang sembarangan. Kalau Lippo membangun di lahan seluas 500 hektare (438 hektare), seolah-olah Lippo ini negara di dalam negara, dihuni 2 juta orang. Apa kata dunia," ujar Demiz.
Ia lalu mengungkapkan, pembahasan tentang proyek Meikarta dilakukan lagi setelah ada Keputusan Gubernur (Kepgub) ke DPMPTSP Jabar. Dalam pembahasan diketahui bahwa Lippo hanya membangun di atas lahan seluas 84,6 hektare sesuai IPPT yang dikeluarkan oleh Bupati Neneng.
Dalam Perda Nomor 12/2014, pembangunan yang harus melalui rekomendasi Pemprov Jabar hanya yang dibangun di atas lahan 100 hektare lebih. Sedangkan di bawah 100 hektare tidak perlu melalui rekomendasi pemprov.
"BKPRD melakukan kajian dan memang 84 hektar itu haknya Lippo. Berdosa saya kalau tidak memberikan izin. Makanya dikeluarkanlah RDC. Dalam rekomendasi ada catatan terkait kebutuhan air bersih, lalu lintas, soal sampah dan lain-lain," tururnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, jika proyek tersebut minta 500 hektare pihaknya akan menghambatnya karena menyalahi pelanggaran tata ruang yang bisa berakibat pidana.
“Kepala saya taruhannya. Saya sempat melaporkan soal Meikarta ke Presiden Jokowi. Saya bilang, ada menteri-menteri Bapak yang bermain bola liar. Pak Jokowi memerintahkan pak wagub urus sesuai aturan yang berlaku," tutur Demiz.
Seusai persidangan, pria yang juga aktor senior itu menjelaskan pernyataannya soal 'negara di dalam negara'. Ia menjelaskan, yang dikatakan negara dalam negara, bermaksud bertanya mengapa membangun metropolitan.
"Kan ada perdanya tentang metropolitan tapi kok tidak ada rekomendasi (dari Pemprov Jabar). Negara di dalam negara kan? Ya kulo nuwun, ada perdanya seperti itu yang bisa dikonfirmasikan. Kan tidak ada masalah apa-apa," katanya.
ADVERTISEMENT
Diminta penegasan soal poyek di atas lahan 84,6 tidak perlu rekomendasi Pemprov Jabar seperti diatur dalam Perda Nomo 12/2014, Demiz menyatakan, artinya itu jika proyek properti bukan dalam konteks membangun metropolitan baru, tidak ada masalah.
"84 hektare itu bagian dari 500 hektare perencanaan tidak pernah diubah. Itu pun benar tahap pertama 84,6 selebihnya tinggal urus perubahan tata ruang kan. Jadi 500 (hektare), tetapi kan harus ada rekomendasi karena 84,6 bagian dari 500 hektare. Yang perlu rekomendasi itu metropolitan, bukan masalah luas huniannya berapa banyak, 1 juta, kalau ini 2 juta," ujarnya.
Mengenai soal laporan proyek Meikarta kepada Presiden Jokowi, Demiz mengaku pertemuan dengan Presiden Jokowi terjadi saat kunjungan kerja di Muara Gembong pada 2017.
ADVERTISEMENT
"Saya kasih tahu bahwa beberapa menteri di kabinet bapak dan juga parlemen sudah mulai bicara soal Meikarta. Saya kan tidak mau jawab, karena kan tak eloklah yah. Jadi dijelaskan, pak persoalannya begini. Makannya Pak Jokowi bilang saya sangat salut beliau sangat simpel cara berpikirnya. Sudah ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," ujar Demiz.
Namun Demiz enggan menyebutkan nama menteri yang dimaksud itu. Menurutnya, bisa saja menteri tersebut bermaksud baik. "Tapi saya tidak tahu. Sekarang pun saya sering ketemu, tidak ada masalah," ujarnya. (Ananda Gabriel)