Di Bandung Banyak Rentenir Canggih dan Modern, Tapi Bunganya Tetap Men

Konten Media Partner
8 Januari 2019 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Di Bandung Banyak Rentenir Canggih dan Modern, Tapi Bunganya Tetap Men
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Satgas Anti Rentenir yang dibentuk Pemkot Bandung. (Dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki tim khusus untuk membantu warganya yang memiliki masalah dengan rentenir. Adalah Satgas Anti Rentenir yang sudah satu tahun ini bertugas melayani masyarakat yang tersangkut persoalan utang pada rentenir.
Dari data ‎Satgas Anti Rentenir, terkuak bahwa sekarang ini rentenir lebih canggih, karena bukan lagi melibatkan perorangan. Bahkan, 60 persen rentenir di Kota Bandung‎ justru terorganisir secara kelembagaan.
Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menuturkan bahwa banyak lembaga berbadan hukum seperti koperasi ‎justru melakukan praktek rentenir. Selain itu, kini juga banyak bermunculan lembaga pinjaman uang melalui aplikasi digital.
"Dari sekian banyak rentenir kita persentasekan 60 persen terlembaga sisanya perorangan. Kalau yang perorangan itu mereka sama sendirin kalau terlembaga itu manajemen bagus ada debt collectornya ada marketingnya sekarang dengan marak online itu hanya tinggal legal atau ilegal," kata Saji di Bandung.
ADVERTISEMENT
‎Menurut Saji, baik perorangan ataupun lembaga yang disebutkan sebagai rentenir yakni pemberi pinjaman dengan suku bunga dan perhitungannya dengan sangat besar. Sementara, peminjam yang baru dikatakan korban apabila tak sanggup melunasinya.
"‎Rentenir itu dibenci tapi dicari. Orang tidak mau disebut rentenir. Tidak ada dalam nomenklatur hukum, rentenir orang atau badan membungakan uang secara ilegal. Siapa sih korban? Sudah terjerat intimidasi tidak bisa bayar itu baru korban, kalau lancar itu penikmat," terangnya.
Saji menambahkan, semua rentenir perorangan atapun lembaga ini pasti memberlakukan suku bunga lebih dari 20 persen untuk setiap bulan.
"Pinjaman 1 sampai 600 juta, ada kasus hutang pokok 248 juta sudah masuk 600 juta dan tagihanya tetap 248 juta. Bunga rata-rata 20 persen per bulan," katanya. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT