Dishub Bandung: Juru Parkir Diminta Jatah Puluhan Bungkus Rokok

Konten Media Partner
30 April 2018 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub Bandung: Juru Parkir Diminta Jatah Puluhan Bungkus Rokok
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Nasrul Hasani saat memberikan penjelasan terkait mesin parkir di kantornya belum lama ini. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Nasrul Hasani buka-bukaan soal pungutan liar (pungli) kepada juri parkir (jukir) di Kota Bandung.
Sehingga, kata Nasrul Hasani, hal itu juga memengaruhi ‎terhadap minimnya setoran retribusi parkir. Menurutnya, pungli itu terjadi di sejumlah titik parkir yang masih melakukan transaksi pembayaran parkir secara manual.
Nasrul mengungkapkan hal itu setelah terjun ke lapangan. Dari situ ditemukan minimnya retribusi parkir yang minim yang diikuti beragam alasan, termasuk soal adanya pungli terhadap jukir.
Menurut Nasrul, 'jatah' yang diminta setiap hari kepada jukir tersebut bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan rokok. Hanya saja, jumlah rokok yang diminta sampai puluhan bungkus.
"‎Setiap hari petugas parkir harus bayar rokok ke warung sehari 20 bungkus, yang kita nggak tahu siapa saja yang ambilnya," kata Nasrul saat berbincang di Kantor UPP Parkir Dishub Kota Bandung, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Temuan adanya pungli berupa jatah rokok inilah yang kemudian diduga ‎Nasrul sebagai penyebab setoran retribusi kepada UPP Dishub semakin berkurang.
Selain itu, kata Nasrul, pihaknya juga menemukan karcis parkir yang diubah nominal tarifnya sehingga lebih mahal.
"Dulu sampai ada temuan di cap sendiri, zaman manual karcis Rp 1.500 rupiah itu dicap Rp 3.000. Karena kalau nggak dicap itu katanya saya bayar buat jongko dari mana," sebutnya.
Nasrul menerangkan selama ini terdapat petugas jukir yang bungkam ketika harus memberikan jatah kepada sejumlah pihak. Lantaran menurutnya orang yang meminta jatah tersebut kerap memberikan ancaman.
Kemudian Nasrul semakin intensif berkoordinasi dengan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sejak Oktober 2017 silam.
ADVERTISEMENT
"Juru parkir dengan ada saber pungli ini merasa terlindungi dan baru ngebuka, mereka berani bicara jujur. Kayaknya karena selama ini mereka merasa terancam, dan akhirnya setelah dibuka ternyata banyak persoalan,‎" katanya. (Utara Jaya)