DPRD Bandung Minta Jalan Tembusan dari Perusahaan Swasta ke Pasar Baru Ditutup

Konten Media Partner
18 Januari 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Bandung Minta Jalan Tembusan dari Perusahaan Swasta ke Pasar Baru Ditutup
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jalan tembusan dari Pasar Baru ke Pasar Baru Heritage. DPRD Bandung minta jalan ini ditutup. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Rombongan Komisi B DPRD Kota Bandung dibuat kesal ketika ‎melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru. Para anggota dewan ini menemukan banyak indikasi PT. A‎tanaka Persada Permai (APP) masih mengambil keuntungan dari Pasar Baru.
‎Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih melihat banyak sekali kerusakan fasilitas di Pasar Baru. Padahal, sebetulnya hal itu menjadi kewajiban PT. APP untuk diperbaiki terlebih dahulu sebelum berakhir masa kerjasama pada 29 Desember 2018 lalu.‎
Nenden menyatakan hal paling parah yakni adanya connecting door atau akses tembus dari Pasar Baru ke Pasar Baru Heritage, bangunan baru yang nempel di sebelah selatan gedung. Menurutnya hal itu menjadi pelanggaran karena kedua tempat merupakan beda kepemilikan dan pengelolaan, di mana Pasar Baru kini sepenuhnya sudah berada di bawah ‎PD. Pasar Bermartabat.
ADVERTISEMENT
"Utamanya kami dapati adanya lorong masuk ke kita dari pasar baru heritage harus disikapi, lorong itu dibuat oleh PT. APP, kita harus kuasai karena itu kan hak kita‎," kata Nenden usai sidak di Pasar Baru, Bandung, Kamis (17/1/2019).
DPRD Bandung Minta Jalan Tembusan dari Perusahaan Swasta ke Pasar Baru Ditutup (1)
zoom-in-whitePerbesar
‎Rombongan Komisi B DPRD Kota Bandung ‎melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru. (Utara Jaya)
Kemudian salah seorang anggota Komisi B, Endun Hamdun menilai keberadaan pintu tembus ke gedung Pasar Baru Heritage bisa menjadi ancaman bagi para pedagang Pasar Baru. Karena, sejauh ini pamor Pasar Baru justru lebih terkenal menjadi magnet bagi para pengunjung, sehingga pendapatnya dikhawatirkan jadi terbagi.
"Para pedagang jangan sampai dirugikan di masa transisi ini, tapi dalam pelaksanaannya selama pengelolaan oleh PT APP banyak pelanggaran dilakukan," ucap Endun.
ADVERTISEMENT
Saat ini gedung parkir dikawasan tersebut hanya dimiliki oleh Pasar Baru, Endun pun menilai bahwa berkurangnya pendapatan pedagang di Pasar Baru bisa jadi terancam ketika jalan tembus tersebut dibiarkan terbuka. Untuk itu, dia meminta agar jalan tembus tersebut segera ditutup.
‎"Connecting door itu juga paling urgent, kalau tetap diizinkan maka Pasar Baru tinggal sejarah, mereka parkir di tempat kita, nyampah di tempat kita tapi belanja di tempat lain," katanya. (Utara Jaya)