Fahmi Darmawansyah Disebut Kelola “Bilik Cinta” Lapas Sukamiskin

Konten Media Partner
12 Desember 2018 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahmi Darmawansyah Disebut Kelola “Bilik Cinta” Lapas Sukamiskin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (Bandungkiwari)
BANDUNG, bandungkiwari - Fahmi Darmawansyah, terdakwa kasus suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Wahid Husein, disebut membangun dan mengelola "bilik cinta" di Lapas Sukamiskin. Sebagaimana Namanya, bilik ini dipakai untuk hubungan suami istri.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu muncul dalam sidang perdana Fahmi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/12/2018), dari warga binaan Lapas Sukamiskin Andri Rahmat. Andri adalah tahanan yang menjadi pendamping Fahmi. Fahmi menggaji Andri Rp1,5 juta per bulan.
Kepada Hakim Marsidin Nawawi, Andri mengaku merenovasi bilik cinta atas perintah Fahmi. Bilik cinta tersebut sebelumnya ruangan berukuran 2x3 yang digunakan sebagai gudang.
Tak hanya itu, pembangunan dan pengelolaan bilik cinta atas sepengetahuan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
"Asalnya WC dan gudang, saya yang renovasi disuruh Fahmi Darmawansyah dan ya, diketahui terdakwa (Wahid Husen)," kata Andri.
Saat melakukan renovasi, di ruangan itu dilengkapi berbagai fasilitas seperti WC dan tempat tidur.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," katanya. “Ya untuk Fahmi dan istrinya saja.”
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bilik cinta awalnya diperuntukan bagi Fahmi saja. Namun dalam perkembangannya sejumlah narapidana juga memakainya.
"Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan disana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai (untuk hubungan badan) sama yang lain," ujar Andri menambahkan.
Hakim kemudian menanyakan siapa saja yang sudah menggunakan kamar bercinta tersebut. Andri menjawab, ada tujuh orang telah menggunakannya.
"Seingat saya tujuh orang. Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri.
Untuk diketahui, Sanusi maupun Umar merupakan terpidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin. Sedangkan Umar, masih dalam penelusuran.
Hakim terus mendalami siapa saja orang yang memakai bilik bercinta tersebut. Bahkan hakim menanyakan Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. "Tidak pernah," jawab Andri.
ADVERTISEMENT
Berikutnya, Andri mengatakan kamar tersebut memang disewakan. Sekali pakai, ditarifnya Rp650 ribu.
"Bayar Rp 650 ribu sekali pakai seberesnya, bayar setelah pakai. Uangnya untuk kas saja dan biaya renovasi lain," ucap Andri.
‎Andri sendiri berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Di dalam Lapas, dia melayani perkerjaan merenovasi kamar sel dan sebagai tukang pijat. (Arya Wicaksana)