Fahmi Darmawansyah Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Konten Media Partner
20 Februari 2019 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahmi Darmawansyah, terdakwa suap terhadap mantan Kepala Lapas Klas 1A Sukamiskin yang juga suami Inneke Koesherawati. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Fahmi Darmawansyah, terdakwa suap terhadap mantan Kepala Lapas Klas 1A Sukamiskin yang juga suami Inneke Koesherawati. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Fahmi Darmawansyah, terdakwa suap terhadap mantan Kepala Lapas Klas 1A Sukamiskin yang juga suami Inneke Koesherawati, tak terima mendapat tuntutan maksimal 5 tahun dari Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT
Seusai persidangan, Fahmi mengkritik KPK yang memberikan tuntutan maksimal atas kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen itu.
"Ini kan tuntutan maksimal. Saya ini bukan siapa-siapa dituntut maksimal. Kita tahu lah, kalau dibandingkan dengan penyelenggara negara,” kata Fahmi.
Ia juga mengklaim tidak memakai uang negara. “Ini uang saya pribadi, kita juga bukan penyelenggara negara kan," lanjutnya.
Fahmi juga mengaku selama persidangan bersikap kooperatif bahkan mengakui perbuatannya. Namun, dia kecewa lantaran sikap kooperatifnya tetap membuat jaksa memberikan tuntutan maksimal.
"Jadi percuma sama KPK, kooperatif tidak kooperatif akhirnya tidak ada kepercayaan sama orang lain. Saya sudah kooperatif dan kita lihat juga semua orang lain kooperatif Percuma kooperatifnya kalau KPK caranya begini, sewenang-wenang," katanya.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita punya Tuhan, itu pertanggung jawaban mereka kita lihat saja," sambungnya.
Ia pun akan menyampaikan kritiknya terhadap tuntutan Jaksa KPK dalam persidangan pada 6 Maret 2019 mendatang. (Ananda Gabriel)