Forum Akademisi Luar Biasa Gelar Aksi Tolak Alih Fungsi Wyata Guna

Konten Media Partner
12 Desember 2019 7:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi damai di depan kawasan Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (11/12). (Foto-foto: Assyifa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi damai di depan kawasan Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (11/12). (Foto-foto: Assyifa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Forum Akademisi Luar Biasa kembali menggelar aksi damai di depan kawasan Wyata Guna, Jalan Pajajaran, pada Rabu (11/12). Mereka menolak alih fungsi Wyata Guna yang semula sebagai panti penyandang tunanetra menjadi balai sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Sebuah spanduk bertuliskan "Kembalikan Fungsi Wyata Guna Menjadi Panti. Cabut Permensos nomor 18 Tahun 2018" dibentangkan di jalan.
Menurut salah seorang peserta aksi, Dian Wardiana (21 tahun), mereka menyesalkan belum adanya titik temu antara keinginan penghuni panti dengan pemerintah. "Kita hanya menyampaikan aspirasi dari keluhan kami selama satu tahun ini, yang belum ada titik temu yang jelas," tuturnya.
Peserta aksi lainnya, Elda Fahmi (20 tahun) menambahkan, bahwa aksi serupa telah dilakukan sejak Januari 2019 silam.
Aksi yang dilakukan tersebut pada dasarnya menuntut pengembalian fungsi Wyata Guna menjadi panti, alih-alih balai rehabilitasi. "Karena itu (panti) sudah regulasi yang tepat untuk menangani tunanetra," ujar Dian.
Dian menambahkan, saat ini terdapat beberapa fasilitas yang dihilangkan. Sebelumnya, pelatihan pijit, massage, ataupun shiatsu dilakukan selama dua tahun. Namun, masa pendidikan tersebut kini dipangkas, yaitu maksimal selama enam bulan.
ADVERTISEMENT
"Padahal yang dua tahun saja belum tentu menjadi apa-apa ketika sudah keluar," tandasnya. Berkurangnya masa pelatihan pun dinilai mengurangi kualitas kemampuan tunanetra tersebut.
Tak hanya itu, Dian menyebutkan saat ini mendapatkan kendala berat yang dialami oleh penghuni asrama akibat kebijakan pengubahan panti menjadi balai rehabilitasi. Bahkan, ia menyebutkan, para penghuni asrama kini sudah tidak mendapatkan fasilitas makanan, listrik, dan lain sebagainya.
Padahal, masa huni yang dimiliki masih tersisa. "Alasannya karena ada kebijakan baru kita harus keluar, yang sebenarnya harusnya bisa sampai selesai," ujar massa aksi lainnya, Aris (25 tahun).
Terhitung dari 20 Desember 2019, penghuni panti Wyata Guna pun diminta untuk meninggalkan asrama. Pasalnya, asrama yang biasa mereka huni, kini akan dirubuhkan. "Orang tua kami telah menerima surat dari Wyata Guna, bahwa keterangannya teman-teman mahasiswa harus keluar karena asrama akan direnovasi," ujar Elda.
ADVERTISEMENT
Dian pun berharap, dengan adanya pergantian Menteri Sosial, kebijakan Permensos nomor 18 tahun 2018 bisa diubah menjadi seperti semula. Ia pun mengaku, telah memperjuangkan hal ini sejak Januari 2019. Namun, tidak ada tanggapan positif dari menteri yang menjabat.
"Perjuangan ini enggak akan pernah selesai, sebelum menerima solusi yang terbaik, khususnya bagi adik-adik kami yang hendak masuk ke sini," tegas Dian.
Menanggapi aksi ini, Kepala Seksi (Kasi) LRS Layanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Hisyam Cholil menyebutkan, masa layanan panti yang sebelumnya bertahun-tahun, dapat menghambat sirkulasi keluar dan masuknya penerima manfaat (PM).
Selain itu, menurutnya hal tersebut dapat menghambat penyandang disabilitas lainnya untuk memperoleh layanan keterampilan yang ada. "Jadi kalau yang sudah lulus yang lain bisa masuk," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung, Gunawan menjelaskan, terdapat sepuluh provinsi yang dapat menjalani rehabilitasi di balai tersebut.
Sehingga, masa rehabilitasi pun harus saling bergantian. "Kalau tinggal di panti, pantas atau tidak bertahun-tahun? Jadi, giliran," katanya.
Hisyam pun menjelaskan, bahwa masa rehabilitasi selama 6 bulan adalah batas maksimal. Sehingga, para tunanetra bisa menjalani rehabilitasi di bawah batas maksimal tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing. (Assyifa)