Foto: Kendala Warga Disabilitas dalam Pilpres 2019

Konten Media Partner
28 Februari 2019 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pemilu terhadap warga disabilitas Kota Bandung. (Foto-foto: Agus Bebeng/Bandungkiwari)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pemilu terhadap warga disabilitas Kota Bandung. (Foto-foto: Agus Bebeng/Bandungkiwari)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Tidak seperti biasanya ruangan Percasi di GOR Padjadjaran, Bandung, begitu ramai. Di luar kebiasaan ruangan yang selalu sepi dan hanya menghadirkan strategi menaklukkan lawan dengan bidak catur.
ADVERTISEMENT
Rupanya pagi itu sebanyak 50 orang disabilitas netra, daksa maupun tuli mengikuti sosialisasi pemilu yang diselenggarakan KPU Kota Bandung.
Hajatan persiapan pesta demokrasi tersebut mengajak para penyandang disabilitas untuk untuk memberikan pemahaman lebih kepada para disabilitas ihwal pencoblosan.
"Apalagi akan banyak kendala untuk disabilitas pada pemilu 2019 ini. Seperti contoh alat bantu hanya akan disediakan untuk pemilihan presiden dan DPD. Sementara untuk DPRD, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kota dan kabupaten tidak ada alat bantu mencoblos," ungkap Adi Prasetyo, Kadiv Perencanaan Program Data dan Informasi KPU Kota Bandung, Rabu (27/2).
Lebih lanjut Adi menjelaskan, kendala lain yang dihadapi disabilitas seperti surat suara berukuran besar yang memerlukan bantuan untuk membukanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain pada program sosialisasi KPU Bandung sendiri terkendala dengan template surat suara braille untuk tunanetra, sehingga mengalami kesulitan menjelaskannya kepada difabel netra.
Selain mengadakan sosialisasi KPU pun dibantu Relawan Demokrasi yang menjadi kepanjangan tangan KPU untuk memberikan pencerahan kepada para disabilitas.
"Relawan membantu kami dalam sosialisasi, apalagi mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti relawan untuk disabilitas, mereka melakukan sosialisasi dengan pendekatan komunitas yang lebih bisa dipahami komunitas tersebut," ucapnya usai acara sosialisasi.
Pemilu 2019 ini menurut Adi sebanyak 2.127 pemilih disabilitas akan terlibat dalam pemilihan dengan rincian; 174 tunagrahita, 245 tunarungu, 452 tunanetra, 421 tunadaksa dan 835 disabilitas lain.
Sementara TPS yang disediakan sebanyak 7.103 ditambah 14 TPS untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni untuk warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar di DPT.
Sosialisasi tatacara pencoblosan memang sangat penting untuk disabilitas, bukan berarti disabilitas ingin diprioritaskan lebih. Suhendar salah satu aktifis disabilitas, hal tersebut padahal karena masyarakat disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membangun negara.
"Pemilu merupakan siklus yang selalu terjadi 5 tahun sekali. Bagi teman difabel itu hanya ada 3 tuntutan; pengakuan, persamaan dan partisipasi penuh. Persoalannya bagaimana teman-teman pada 17 April mendatang memberikan haknya dengan penuh kesadaran tanpa paksaan," ujarnya.
Acara yang diisi dengan diskusi dan pengenalan contoh surat suara tersebut diharapkan mampu menjadikan penyandang disabilitas tidak mengalami kebingungan pada saatnya berlangsung pemilihan mendatang. (Agus Bebeng)
ADVERTISEMENT