Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan

Konten Media Partner
11 September 2018 20:31 WIB
Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rumah Eko Purnomo di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. Rumah ini terkepung rumah tetangga sampai tak ada akses jalan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Eko Purnomo (37) dalam dua tahun ini terus berjibaku menempuh berbagai cara agar bisa mendapatkan jalan menuju rumahnya. Sebab, rumahnya yang berada di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, terkepung bangunan rumah lainnya.
Perjuangan Eko dimulai ketika rumahnya terhalang rumah lain yang dibangun pada 2016 lalu. Kala itu, pembangunan dua rumah secara kebetulan berlangsung bersamaan di depan dan sebelah kiri rumahnya yang praktis langsung menutup seluruh akses menuju rumahnya.
Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan (1)
zoom-in-whitePerbesar
Bagian depan Rumah Eko Purnomo di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, tertutup bangunan rumah tetangga. (Istimewa)
"Dulu ayah saya beli tanah itu sekitar tahun 1982 masih AJB, terus 1998 udah dibikin sertifikat nah tahun 1999 baru dibangun," kata Eko saat ditemui di rumah kontrakannya, Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018).
ADVERTISEMENT
Eko lalu membeberkan denah dan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, dan menunjukkan ada lahan yang diarsir sebagai fasilitas umun (fasum) yang tidak boleh dibangun karena berfungsi menjadi sebuah jalan.
"Tapi ya itu sama oknum makelarnya juga sudah dijual, dan sekarang malah sudah ada bangunan rumah juga," tegasnya.
Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan (2)
zoom-in-whitePerbesar
Bagian jalan Rumah Eko Purnomo di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, tertutup bangunan rumah tetangga. (Istimewa)
Kemudian Eko mencoba melakukan mediasi dengan dua pemilik tanah yang sedang melakukan pembangunan di depan dan samping rumahnya. Pertemuan tersebut bermaksud untuk mencari solusi guna mendapatkan akses jalan.
Hanya saja mediasi menemui jalan buntu, lantaran Eko tidak sanggup memenuhi tawaran pembayaran sebesar 120 juta rupiah untuk tanah sepanjang 20 meter dan lebar 1,5 meter sebagai akses menuju rumahnya. Akhirnya pembangunan rumah kembali berlanjut hingga mengurung rumahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya mau beli tadinya asal bisa masuk motor aja, ditawarinnya segitu belum lagi saya sendirian yang harus urus keperluan lainnya. Padahal kan jalan itu hak saya, karena jelas saya punya sertifikat resmi," jelasnya.
Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan (3)
zoom-in-whitePerbesar
Bagian atap rumah Eko Purnomo di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, tertutup bangunan rumah tetangga. (Istimewa)
Rumah tersebut sempat dikontrakan, dan ditempati oleh keluarga Eko. Namun sejak 2016 lalu, Eko beserta tiga orang adiknya terpaksa angkat kaki, lalu ayahnya dipindahkan ke daerah Jawa, serta di tahun yang sama juga ibunya meninggal dunia.
Meski begitu, selama dua tahun ini Eko tidak tinggal diam begitu saja ketika rumahnya tidak memilki akses jalan. Dia terus berupaya menempuh prosedur untuk mengurusi masalah tersebut ke aparatur kewilayahan dan instansi pemerintahan, meskipun hingga sekarang belum ada tindak lanjut bakal ditangani.
Foto: Rumah Eko Dikepung Tembok Tetangga hingga Tak Ada Akses Jalan (4)
zoom-in-whitePerbesar
Bagian atap rumah Eko Purnomo di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, tertutup bangunan rumah tetangga. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
"Udah ke RT ke RW, ke kecamatan tiga kali, terus terakhir beres lebaran idul adha ke BPN dari BPN udah ada pengukuran terus katanya harus ke Dinas Tata Kota, dari Dinas Tata Kota harus ke BPN terus aja bolak balik ada sampai enam kali dengan orang berbeda," terangnya.
Harapan terakhir Eko kini digantungkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mencari solusi atas masalahnya kini.
"Saya minta hak saya sesuai sertifikat dikembalikan dan saya minta pemerintah tolong diluruskan kalau memang ini benar pengaduan rakyat tolong ditampung dan ditanggulangi. Saya sudah taat aturan, bayar pajak, punya sertifikat," katanya. (Utara Jaya)