Ganti Pengelola, Pedagang Pasar Baru Diminta Tak Resah

Konten Media Partner
15 Desember 2018 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ganti Pengelola, Pedagang Pasar Baru Diminta Tak Resah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perdagangan di Pasar Baru Bandung. (Utara Jaya)
BANDUNG, bandungkiwari - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Pasar Bermartabat, Andri Salman menyatakan kolaborasi pengelolaan bersama PT Atanaka Persada Permai (APP)‎ bukan hanya soal pendampingan saja. Namun sekaligus memberikan ketenangan kepada para pedagang Pasar Baru, lantaran pergantian pengelola rupanya menciptakan sejumlah isu negatif bertebaran.
ADVERTISEMENT
‎"Kalau di lapangan banyak isu itu tidak benar, contoh service charge (retribusi layanan) naik, kemudian niat baik PT. APP perbaiki fasilitas yang rusak,‎" kata Andri di Pasar Baru, Bandung, Jumat (14/12/2018).
Andri menegaskan adanya peralihan pengelolaan Pasar Baru tidak akan mengubah nominal pembayaran. Justru, sambung dia, PD. Pasar Bermartabat akan memberikan perpanjangan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) atau sertifikat kios selama 25 tahun, dari habis periode sewa lama pada 2023 sampai 2048.
"Sertifikat kepemilikan kios akan kita perpanjang selama 25 tahun dari 2023 - 2048 itu kebijakan PD Pasar. Kalau ada jual beli kios sisanya hanya 5 tahun lagi, kalau diperpanjang sampai 2048 supaya menggeliat lagi kalau ada yang mau menjual dan biar harga jual juga tetap bagus‎. Sertifikat itu PD Pasar yang menerbitkan dan dulu itu cuma 20 tahun,"‎ bebernya.
ADVERTISEMENT
‎Andri mengakui pihaknya berharap agar Istana Grup bisa ikut lagi lelang pengelolaan Pasar Baru. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengevaluasi kinerja PT. APP dalam kerjasama selama 15 tahun terakhir.
Perihal proses lelang pengelolaan Pasar Baru ini, Andri menyebutkan bakal dimulai setelah semua infrastruktur telah diperbaiki oleh PT. APP, yang diperkirakan mulai pada April 2019. Selama masa transisi ini, PD. Pasar Bermartabat juga berkolaborasi dengan PT. APP guna menghitung potensi pendapatan sebagai pertimbangan nilai lelang.
Di samping retribusi dari pedagang, potensi pendapatan Pasar Baru juga di antaranya dari reklame, parkir, toilet, dan sewa lahan untuk Base Transceiver Station (BTS) atau infrastruktur jaringan telekomunikasi.
"Kita akan merasakan selama tiga bulan mudah-mudahan pendapatan pasar baru berapaan nah angka itu yang akan kita lelang pada pengelola. Januari sampai Maret pedoman disempurnakan karena ada aturan baru tentang lelang agar tidak salah dari sisi administrasi. Pedoman paling lelang paling cepat 1,5 bulan, dari situ ada masa sanggah Juni mudah-mudahan dapat pengelola baru," ‎paparnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai syarat utama pengelola Pasar Baru nantinya, Andri menegaskan bahwa kriteria penting peserta lelang memiliki pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan besar. Kemudian, dia juga menyinggung soal kemampuan finansial untuk bisa mengikuti lelang pengelolaan Pasar Baru.
"Kita sedang inventarisir pendapatan dan inovasi, kalau standar pengeolaan biasa aja inovasi yang akan kita berikan pedagang biar mereka bisa akses online. Kita akan kolaborasi dengan pasar wisata dagang dengan tinggal akses transportasi, selain coba dari bandara atau stasiun kita juga coba tambahin bandros juga itu sudah disampaikan Pak Wali," katanya. (Utara Jaya)