Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak

Konten Media Partner
18 Desember 2018 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Habib Bahar bin Smith, penceramah asal Bogor, dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan dua orang yang salah satunya anak di bawah umur.
Pemeriksaan dijadwalkan Subdit I Direskrimum Polda Jabar pukul 10.00 WIB di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (18/12/2018).
Hal itu dibenarkan Dirkrimum Polda Jabar Komisaris Besar Iksantyo Bagus. "Benar hari ini ada pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Sudah konfirmasi datang," kata Iksantyo, saat dikonfirmasi.
Namun, Iksantyo mengaku belum bisa menjelaskan secara detil kasus dan materi pemeriksaan yang akan dilakukan. Kendati demikian, ia membenarkan pemeriksaan terhadap Bahar berkaitan dengan dugaan persekusi terhadap dua orang di Bogor.
ADVERTISEMENT
"Nanti dijelaskan setelah pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Dalam laporan itu, Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan sang habib diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT