Hakim Peringatkan Saksi Bahar Smith Ketika Bicara Soal Jokowi

Konten Media Partner
16 Mei 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa dugaan penganiayaan terhadap remaja yang menjerat Bahar bin Smith. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa dugaan penganiayaan terhadap remaja yang menjerat Bahar bin Smith. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Saksi meringankan kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja yang menjerat Bahar bin Smith, mendapat terguran Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad. Saksi menyinggung-nginggung nama Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
Saksi yang ditegur hakim adalah Muhamad Mahdi yang mengaku sahabat dan keluarga Bahar bin Smith.
Sebelum ditegur hakim, Mahdi sedang menjelaskan tentang mediasi dengan dua korban, yakni CAJ (18) dan MKU (17). Ketika itu, Mahdi mengatakan, dia bertemu MKU di Rumah Sakit Polri Bogor dan sempat berbicara padanya.
"Saya mengobrol dari hati ke hati. 'Ente habib atau bukan itu urusan sama Allah, ane datang mewakili habaib dan Habib Bahar mau sampaikan kejadian apa pun, ditunggangi politik. Karena Habib Bahar ada kasus penghinaan Jokowi," kata Mahdi di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung pada Kamis (16/5).
Namun belum selesai berbicara, hakim Edison langsung menghentikan keterangan Mahdi dan menegur saksi. Menurutnya, keterangan saksi harus fokus.
ADVERTISEMENT
"Saudara saksi, tolong fokus pada kasus ini saja. Jangan sampai melebar ke mana-mana," kata Edison.
Hakim juga mengingatkan saksi bahwa keterangan yang diberikan harus sesuai konteks. Oleh karena itu Edison membatasi. "Kalau saudara datang soal mediasi, kita dengarkan," ujarnya.
Mahdi kemudian menjawab. "Maksud saya menjelaskan secara keseluruhan," ujar Mahdi.
"Saya mengerti, tapi yang ada hubungannya dengan terdakwa ini saja. Banyak cerita yang bisa dijelaskan. Mengerti?" tegas Edison.
"Mengerti yang mulia," jawab Mahdi.
Dalam kesaksiannya, Mahdi menyebutkan sempat bertemu dengan korban, CAJ dan MKU secara terpisah. Ia juga mengatakan kepada kedua korban, Bahar ingin melakukan audiensi dengan keluarga korban. Mahdi pun sempat memberikan nasihat kepada kedua korban.
Mahdi juga memberikan keterangan bahwa korban MKU sudah memaafkan Habib Bahar bin Smith. Namun tidak dengan orangtuanya, yang merasa sakit hati.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu MKU mengatakan, tidak bisa mencabut laporan karena yang membuat laporan adalah orang tuanya. Kami sempat mencari orang tua AM, tapi Habib Bahar terlanjur dibawa polisi," kata Hamid.
Untuk diketahui, Mahdi yang menyinggung-nyinggung nama Jokowi terkait kasus penghinaan Presiden Indonesia Joko Widodo yang juga sempat menjerat Bahar. (Ananda Gabriel)