news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

HIV atau AIDS, Muara Situasi Anak dan Remaja Rentan

Konten Media Partner
30 Agustus 2019 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto-foto: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto-foto: pixabay.com)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Berbagai situasi anak, seperti Anak yang Dilacurkan (AYLA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta waria anak ditengarai dapat bermuara pada kondisi HIV/AIDS. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, terdapat 53 kasus HIV/AIDS pada anak usia 5-14 tahun di Jawa Barat pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk rentang usia 15-19 tahun, terdapat 156 kasus. Di rentang usia 15-19 tahun ini, kasus HIV mayoritas berkaitan dengan perilaku hidup, khususnya seksualitas. Kasus yang paling banyak di Jawa Barat berada dalam rentang usia 25-49, yaitu lebih dari 3.000 kasus. Total kasus HIV/AIDS di Jawa Barat pada tahun 2018 mencapai angka 5.275 kasus.
Menurut Ketua Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat, Iman Teja Rachmana, kasus HIV/AIDS di usia 25-49 akan terus bertambah, terutama jika pengelolaan perilaku berisiko di usia 15-24 tidak ditangani dengan baik. "Kunci penurunan HIV relevan dengan anak/remaja rentan (AYLA, ABH, dan waria anak)," ujar Iman di Bandung, Kamis (29/8).
Ia juga menegaskan, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menanggulangi permasalahan HIV/AIDS. "Tantangan ke depan itu adalah tantangan terkait kolaborasi," tutur Iman. Menurutnya, elemen yang dibutuhkan, seperti kelompok masyarakat yang peduli serta pemerintahan sudah tersedia. Namun, belum ada kolaborasi di antara keduanya.
Iman menekankan agar lembaga masyarakat melibatkan KPA Jawa Barat dalam kasus-kasus yang berujung pada seksualitas ataupun HIV/AIDS. Lembaga masyarakat juga dapat memanfaatkan saluran yang dimiliki oleh KPA Jawa Barat. Sebab, komisi di KPA Jawa Barat terdiri atas gubernur, serta pejabat eselon 1-4. “Pemerintah telah memberikan berbagai investasi serta infrastruktur yang baik kepada KPA di berbagai wilayah, tapi tidak ada lembaga yang memanfaatkan hal tersebut,” katanya.
ADVERTISEMENT
Iman juga menyebutkan, untuk melakukan penanganan terhadap kasus di kelompok anak remaja, KPA Jawa Barat pun merangkum segala aturan yang berkaitan dengan HIV/AIDS serta narkoba. Kemudian terlahir sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh beberapa pihak mengenai sinergitas dalam penyelarasan kebijakan, strategi pengendalian, serta pelaksanaan pengurangan dampak buruk pada pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Jawa Barat.
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat saat ini tengah merumuskan revisi Peraturan Daerah Perlindungan Anak yang inklusif dapat digunaan oleh semua anak, tak terkecuali anak yang dalam situasi AYLA, ABH, dan waria anak. Dalam perumusannya, nantinya DP3AKB akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai LSM.
ADVERTISEMENT
Selain itu, DP3AKB juga melakukan berbagai kegiatan lainnya di tahun 2019 ini. Salah satunya adalah pelatihan fasilitator dan aktivis PTABM. Kegiatan SETANGKAI (Sekolah Tanpa Kendali Gawai) juga dicanangkan di tahun 2019. DP3AKB juga menjalankan support grup perempuan dan anak penyintas kekerasan, serta beberapa kegiatan lainnya. (Assyifa)