Inilah Empat Golongan Pasien Corona

Konten Media Partner
31 Januari 2020 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (sumber: pixabay,com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (sumber: pixabay,com)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Novel corona virus (nCov) atau Virus Corona yang diidentifikasi pada 31 Desember 2019 silam, sontak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Pasalnya, virus yang disebut berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini telah menyebar ke belasan negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), dr. Nucki Nursjamsi menyebutkan, masyarakat tidak perlu panik terkait penyabaran novel corona virus (nCov). Ia menambahkan, berdasarkan 'Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona', terdapat empat penggolongan mengenai pasien yang terjangkit nCov.
"Pertama kita sebut dengan orang yang dalam pemantauan," ujar Nucki. Status ini diberikan kepada seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara China atau negara yang telah terjangkit nCov selama 14 hari sebelum timbul gelaja.
Gejala yang timbul di antaranya adalah suhu badan di atas 38 derajat celsius serta mengalami batuk pilek. "Jadi, harus ada ketiga kriteria tadi baru orang tersebut kita sebut dalam orang dalam pemantauan," tutur Nucki.
Bagi tipe pertama ini, kata Nucki, hanya perlu kontrol ke pusat kesehatan, seperti puskesmas ataupun RS, serta disarankan untuk mengisolasi diri di rumah.
ADVERTISEMENT
"Kedua adalah pasien dalam pengawasan," ujar Nucki. Selain memiliki riwayat perjalanan ke China ataupun negara terjangkit dalam 14 hari sebelum gejala itu muncul, kriteria pasien dalam tipe ini adalah adanya kontak dengan pasien atau orang yang sudah terkonformasi menderita corona.
"Harus disertai dengan gejala klinis, yaitu dengan demam, batuk pilek, atau disertai dengan gejala pneumonia atau infeksi paru-paru dibuktikan dengan pemeriksaan rontgen," ucap Nucki. Pasien tipe ini pun harus mendapatkan isolasi di RS yang memiliki sarana isolasi.
"Untuk golongan ketiga adalah pasien-pasien yang kita sebut probable dan yang terakhir adalah terkonformasi dari hasil pemeriksaan laboratorium," tutur Nucki.
Nucki menambahkan, pasien yang bisa dilakukan isolasi ataupun dirujuk ke RSHS adalah pasien dalam kelompok pengawasan. "Kami mengingatkan kembali, bahwa dalam hal merujuk ada sistem diplomasi yang harus dijalankan oleh RS yang akan merujuk," katanya.
ADVERTISEMENT
Pertama, RS terkait harus melakukan konfirmasi terhadap RSHS terkait dengan kesiapan penerimaan pasien rujukan. "Sesuah itu kami siap, kami menelepon ke RS yang akan merujuk dan pasien tersebut tidak boleh datang sendiri. Harus dikirim oleh RS yang merujuk dengan pengawalan perawat dan alat perlindungan diri yang lengkap," imbuh Nucki.
Nucki menyebutkan, pasien golongan pertama, yaitu orang dalam pemantauan, tidak akan ditolak apabila datang untuk melakukan pemeriksaan di RSHS. "Tetapi akan diperlakukan seperti pasien biasa," ujarnya.
Menurutnya, dalam beberapa hari sudah ada sekitar 5-6 pasien yang datang dengan kondisi tersebut. "Pulang perjalanan dari Hongkong, Singapura, dia menderita demam, tapi tidak ada gejala peumonia, kita periksa. Lalu, kita kembalikan untuk mengisolasi diri di rumah," tutur Nucki.
ADVERTISEMENT
Pihak RSHS pun melakukan pendataan terhadap pasien-pasien tersebut untuk dilaporkan kepada Dinas Kesehatan ataupun puskesmas untuk dilakukannya pemantauan selama 14 hari sejak kepulangan dari negara yang dikunjungi. (Assyifa)