Jaksa KPK Sebut Billy Pernah Tersangkut Suap Hak Siar Liga Inggris

Konten Media Partner
13 Februari 2019 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Terdakwa perkara suap perizinan Meikarta, Billy Sindoro, yang juga Direktur Operasional Lippo Group, menghadirkan saksi yang meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/2).
ADVERTISEMENT
Saksi tersebut adalah Edward P. Siringoringo, kepala operasional Gereja Bethel Indonesia Basilea, Gading Serpong, Tangerang Selatan. Di gereja tersebut, Billy menjabat sebagai dewan penggembala.
Edward mengungkapkan sosok Billy sangat aktif di gereja. Selain aktif, kata dia, Billy memiliki jiwa sosial yang tinggi.
"Beliau memang sangat aktif. Ikut mendirikan gereja dan begitu perhatian dengan jemaat. Ada banyak orang membutuhkan pertolongan. Misalnya orang miskin, biasanya dibantu melalui gereja maupun pribadi. Ada begitu banyak masalah terutama kesehatan. Kita punya klinik kesehatan setiap hari minggu," kata Edward.
Billy juga disebut mendorong BPJS agar mengklaim kesehatan di rumah sakit dan di klinik kesehatan gereja.
"Beliau pemimpin di gereja kami yang jemaahnya mencapai 8 ribu orang. Pak Billy ikut mendorong gereja untuk menolong jemaah gereja yang kesusahan biaya pendidikan, kontrak rumah, menolong yang sakit hingga membantu warga sekitar gereja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Edward mengenal Billy selama 12 tahun. Meski hubungannya dengan Billy cukup dekat, ia mengatakan hal itu semata urusan gereja. Edward juga menceritakan pernah beberapa kali bertemu dengan Billy di luar gereja. Salah satunya pernah bertemu dengan Billy di Imperial Klub Golf (IKG) Lippo Karawaci.
Edward juga mengungkapkan pernah bersama Billy menggunakan helikopter. Saat itu ia dijemput Billy dari gereja untuk menuju ke Jakarta. Di helikopter itu, Edward menyatakan ada pembahasan mengenai gereja.
Kuasa hukum Billy lalu menanyakan soal perjalanan Edward naik helikopter bersama Billy, apakah saat naik helikopter tersebut ada penumpang lain yang dikenal.
"Saya dijemput paling akhir. Di dalam itu ada Pak Samuel Tahir, Pak Billy, ada juga penumpang lain yang saya tidak kenal," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan majelis hakim menanyakan pernah tidaknya Billy terjerat masalah hukum di masa lalu sebelum kasus yang disidangkan saat ini.
Edward menjawab bahwa Billy pernah dituduh masalah penyuapan. Namun saat ditanya lebih jauh soal penyuapan itu, Edward mengaku tak tahu persisnya.
Pernyataan Billy yang pernah berperkara dikuatkan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menyatakan Billy pernah dipenjara atas kasus penyuapan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Iqbal terkait hak siar liga Inggris. Namun Edward mengaku tak tahu soal kasus penyuapan itu. (Ananda Gabriel)