James Tjahaja Riyadi Tidak Hadir pada Sidang Kasus Suap Meikarta

Konten Media Partner
30 Januari 2019 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
James Tjahaja Riyadi Tidak Hadir pada Sidang Kasus Suap Meikarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
BANDUNG, bandungkiwari – Perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1/2019). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan sembilan orang, salah satunya petinggi Lippo Group James Tjahaja Riyadi.
ADVERTISEMENT
Namun hingga sidang digelar, James Riyadi belum hadir. "Hingga saat ini, saksi atas nama James Riady belum hadir," ujar jaksa dari KPK kepada majelis hakim.
Sidang sendiri tetap dimulai tanpa menunggu James Riady. Dalam sidang kali ini, terbagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama para saksi yang memberikan kesaksian di antaranya Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christopher Mailool, Karyawan PT Star Pacific, Hanes Citra, Division Head Support Service Project Manajemen PT Lippo Cikarang, Eddy Triyanto Sudjatmiko.
Sementara saksi lainnya yang akan dihadirkan ialah Direktur Town Management PT Lippo Cikarang, Ju Kian Salim, Direktur Utama PT Star Pacific Tbk, Samuel Tahir, Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, Komisaris PT Balaraja, Ricard Hendro Setiadi serta Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, Hartono Tjahjana Gunadharma.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riyadi bersama Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menemui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di rumahnya, Januari 2018. James dan Billy membicarakan perkembangan pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pertemuan tersebut tertuang dalam surat dakwaan Billy dan tiga terdakwa lainnya, pegawai Lippo Group, Henry Jasmen; serta dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan Joseph Christopher Mailool selaku mantan Corporate Affairs Siloam Hospital Group.
Dalam dakwaan jaksa, Joseph terlibat sebagai penghubung antara terdakwa Billy Sindoro dengan terdakwa Fitradjaja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Dalam persidangan, jaksa KPK membuka isi percakapan WhatsApp antara Joseph dengan terdakwa Fitradjaja. Percakapan itu memperlihatkan peran Joseph sebagai penghubung koordinasi Billy Sindoro dengan tiga terdakwa.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Josep kerap menyangkal pesan WhatsApp yang ia kirim ke Fitradjaja atau Henry Jasmen. Sehingga, jaksa dan hakim kerap menegur Joseph yang merupakan keponakan Billy Sindoro.
Salah satu percakapan dalam aplikasi tersebut, diketahui Joseph mengirim pesan kepada Fitradjaja yang menyebutkan ia sedang di dalam helikopter bersama Billy Sindoro dan James Riyadi. Bahkan, dalam percakapan Whatsapp itu, Joseph mengirim foto di dalam helikopter. Namun, saat dikonfrontir soal itu oleh jaksa, Joseph tidak mengakuinya.
"Saya tidak ada di dalam heli," kata Joseph.
Joseph pun kemudian ditegur jaksa KPK, Yadyn karena bagaimana mungkin Joseph mengelak padahal, pesan Whatsapp itu terkirim olehnya.
"Itu cara halus saya untuk menolak sambungan telpon dari Pak Fitradjaja," kata Joseph.
ADVERTISEMENT
Yadyn pun menanyakan apakah tiga terdakwa jika hendak bertemu atau berkomunikasi dengan Billy harus lewat Joseph.
"Tidak selalu dengan saya," ujar Joseph.
Selain itu, dalam persidangan pemeriksaan saksi Joseph itu terungkap kode-kode tertentu. Yakni Bantul - Jogjakarta hingga Babe.
Namun lagi-lagi Joseph berkelit menjelaskan kode-kode yang disebutkan. (Ananda Gabriel)