Kalapas Baru Sukamiskin Diminta Perbaiki Pemberian Ijin Keluar Napi

Konten Media Partner
10 September 2019 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalapas Baru Sukamiskin Diminta Perbaiki Pemberian Ijin Keluar Napi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung memperbaiki hal-hal yang selama ini menjadi titik lemah lapas khusus koruptor itu.
ADVERTISEMENT
“Titik lemah itu antara lain terkait pemberian izin keluar bagi narapidana (napi) yang sering disalahgunakan,” ujar Liberti di Bandung, usai pergantian Kalapas Sukamiskin, Senin (9/9).
Menurut Liberti, salah satu cara untuk menambal kelemahan itu dengan menempatkan pengawal senior. Hal itu mengingatkan pada kasus yang terjadi pada mantan kalapas sebelumnya, Wahid Husen yang mana telah menyalahi kewenangan dengan memberikan izin kepada napi tidak sesuai aturan.
"Kita mempunyai titik-titik yang harus kita perbaiki, melakukan pengawalan harus yang senior jangan yang junior. Pengawal senior lebih paham aturan dan menjalankan aturan itu ada keberanian. Kalau junior belum ada pengalaman. Jam terbang menentukan," katanya.
Kalapas Sukamiskin yang sebelumnya diemban Tejo Harwanto kini digantikan Abdul Karim. Tejo sendiri mendapat promosi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dengan menjabat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjabat selama satu tahun 42 hari. Tejo ditunjuk Menkumham Yasonna Laoly kala itu untuk menggantikan Wahid Husen yang dicokok KPK. Ketika menjabat, Tejo sempat kecolongan insiden pelesiran bekas Ketua DPR RI Setya Novanto ke toko bangunan mewah di kawasan Padalarang.
Adapun posisi kepala lapas Sukamiskin sepeninggal Tejo, akan beralih ke Abdul Karim yang sebelumnya menjabat Kalapas Klas IIA Banda Aceh.
Liberti menegaskan, dia tak ingin Abdul Karim mengambil kebijakan sendiri yang justru akan merugikan institusi. Mengingat Lapas Sukamiskin dikenal dengan lapas khusus koruptor.
"Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil tanpa sepengetahuan Kakanwil. Karena Kakanwil selaku penanggung jawab regional di daerah. Saya berharap itu dapat menjadi kompas untuk kita dapat melihat pelaksanaan dari regulasi-regulasi," kata Liberti.
ADVERTISEMENT
Liberti juga berharap Abdul Karim tidak berlama-lama untuk melakukan adaptasi dan segera memetakan pola pengamanan di Lapas Sukamiskin.
"Mudah-mudahan itu bisa dia lakukan dalam waktu yang cepat. Kita sekarang ini harus profesional, terukur dalam waktu dan hasilnya supaya di dalam rangka melanjutkan kegiatan jangan sampai ada kekosongan-kekosongan," katanya. (Ananda Gabriel)