Kemenkumham Sebut Kondisi Lapas Sukamiskin Tidak Ada Apa-Apa dan Biasa-Biasa Saja

Konten Media Partner
22 Juli 2018 10:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemenkumham Sebut Kondisi Lapas Sukamiskin Tidak Ada Apa-Apa dan Biasa-Biasa Saja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lapas Sukamiskin, Bandung. (Arie Nugraha)
BANDUNG, bandungkiwari –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah ditangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
ADVERTISEMENT
Menurut Liberty, kondisi lapas khusus tahanan korupsi itu dalam keadaan normal walaupun pimpinanannya ditangkap dengan dugaan 'jual beli” izin keluar lapas.
"Tidak ada apa-apa, biasa-biasa saja. Kondisi lapas baik-baik saja," kata Liberty, Sabtu (21/7/2018).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham juga menunjuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alvi Jahrin Kiemas sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Plh sudah ditunjuk, Pak Kadivpas-nya langsung," katanya.
Ditanya soal status pencopotan jabatan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK dini hari tadi, Liberty mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu. Saya masih dalam rangka mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan apa yang terjadi tadi subuh," ujarnya.
Liberty cuma membenarkan bahwa lembaga antirasuah itu telah menangkap kalapas dan ajudannya. "Ya, dua orang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, diduga terkait dugaan jual beli izin keluar lapas khusus terpidana korupsi itu. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya dua narapidana tipikor Fuad Amin dan TB Haeri Wardhana saat penggeledahan KPK. Kedua tahanan korupsi itu diklaim sakit. (Ananda Gabriel)