news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketika Pemandangan Kota Bandung Kumuh oleh Poster Pemilu

Konten Media Partner
5 Maret 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster caleg jatuh di Jalan Malabar. (Iman Herdiana)
zoom-in-whitePerbesar
Poster caleg jatuh di Jalan Malabar. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Suasana tahun politik sudah semakin terasa bukan hanya di televisi maupun media sosial, tetapi juga di jalan raya. Ini bisa dilihat dan dirasakan di Kota Bandung yang “dihiasi” poster, spanduk, baliho milik kontestan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Saking banyaknya “hiasan” itu, wajah Bandung jadi “rumeuk” atau kumuh. Julukan ‘kota kembang’ pada Bandung tak lagi tampak, yang ada adalah kota spanduk atau kota poster. Dengan kata lain, Bandung kini belepotan dengan berbagai macam warna atau sampah visual Pemilu.
Berebut ruang di stopan Malabar-Gatsu, Bandung. (Iman Herdiana)
Banyak sekali spanduk atau baliho dari yang terkecil seukuran kertas HVS sampai yang terbesar seukuran badan bus yang nongkrong hampir di semua lokasi. Semua itu dipasang tim sukses maupun simpatisan peserta Pemilu 2019, baik peserta calon legislatif, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ataupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sulit ditaksir atribut siapakah yang paling banyak dipasang, namun dari pantauan sepintas, atribut kampanye tersebut didominasi caleg dan capres-cawapres. Ada memang atribut kampanye milik calon anggota DPD, tapi jumlahnya masih cukup jarang.
Asal tempel di tiang listrik Jalan Kliningan. (Iman Herdiana)
Bandungkiwari melakukan pantauan, Selasa (5/3), di sejumlah jalan utama maupun jalan tikus atau jalan pintas. Hasilnya, di jalan-jalan tersebut mudah sekali ditemukan atribut kampanye baik milik caleg maupun capres dan cawapres.
ADVERTISEMENT
Pantauan dimulai di daerah sawah/pertanian Kabupaten Bandung, masuk ke perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung mulai dari Terusan Kiaracondong, By-Pass Soekarno-Hatta, Buahbatu, Kliningan, Martanegara, Lodaya, Palasari, Malabar.
Tumpang tindih di tiang listrik. (Iman Herdiana)
Di sepanjang jalur tersebut, atribut kampanye yang dalam istilah Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut Alat Peraga Kampanye (APK), mudah sekali ditemukan, bahkan berserakan. Misalnya di daerah sawah/pertanian, foto para capres-cawapres dan caleg tingkat DPRD maupun DPR RI nongkrong di pematang.
Umumnya mereka memasang foto dan visi misi maupun program dalam poster ukuran lebih besar sedikit dari kertas folio yang ditempel di sebuah belahan bambu, ditancapkan di tanah, ada juga yang ditempel di pohon dengan tali, kawat, bahkan paku.
Malah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Jalan Terusan Logam, setidaknya terdapat tiga baliho jumbo yang dibingkai bambu. Pemasangan baliho tersebut kurang memerhatikan kekuatan, sehingga foto capres maupun cawapresnya robek-robek, bambu penahannya nyaris roboh karena tak kuasa menahan angin, hujan dan panas, juga hawa busuk sampah.
Terjungkal di Tempat Pembuangan Sampah Sementara, Jalan Terusan Logam. (Iman Herdiana)
Pemandangan di Kota Bandung pun tak jauh berbeda dengan di kabupaten. Foto para caleg, capres dan cawapres nomor urut 1 maupun 2, berjejalan di pagar pagar-pagar rumah, di tiang listrik, di pohon, di tiang lampu stopan, di tubuh becak, di kios sampai gapura gang.
ADVERTISEMENT
Di antara tempat pemasangan, tampaknya pohon dan tiang listrik menjadi rebutan. Pohon besar maupun kecil yang sengaja ditanam sebagai regenerasi penghijauan pun tak luput dari sasaran. Metode pemasangan sederhana, cukup diikat dengan tali, kawat, maupun dipaku. Tidak sedikit atribut kampanye yang dipasang asal, sehingga foto caleg maupun capresnya terjungkal, atau copot dan jatuh ke jalan.
Pohon pun dipaku dan dikawat. (Iman Herdiana)
Pemasangan atribut kampanye cenderung sporadis dan tumpang tindih, foto seorang caleg menimpah caleg lainnya, spanduk capres menimpah poster caleg, ada pula foto caleg dari partai yang sama menimpah foto caleg lain yang berasal dari partai sama pula.
Komisioner KPU Jabar Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nina Yuningsih, menyatakan para kontestan pesta demokrasi Pemilu 2019 sebenarnya sudah diberi pemahaman soal aturan main kampanye maupun pemasangan atribut kampanye alias APK.
ADVERTISEMENT
Pemahaman tersebut, antara lain, mengenai volume atau jumlah APK, ukuran, konten. Dari situ, ada ketentuan berapa jumlah APK yang boleh di pasang per-kecamatan, per kabupaten maupun kota.
Mohon doa restu di perapatan. (Iman Herdiana)
Peserta Pemilu 2019 juga mendapat aturan mengenai tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasang APK, seperti pohon, jalan protokol, tempat pendidikan dan tempat ibadah.
Namun dalam praktiknya, ia mengakui, pemasangan APK memang terlalu marak, bahkan tak sedikit yang menyalahi ketentuan. Contohnya di Kota Bandung. “Sepertinya ini berkembang menjadi lebih marak,” katanya, saat dihubungi Bandungkiwari, Selasa (5/3). “Harus perhatikan unsur estetika, tidak timbulkan kesan “rumek”, mengganggu,” tambahnya.
Menyikapi centang-perenangnya atribut kampanye di Kota Bandung, Nina mengaku pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan APK yang “merusak” mata tersebut.
Di bawah pohon rindang. (Iman Herdiana)
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, menyatakan Bandung memang menjadi salah satu daerah di Jabar yang tingkat pemasangan APK-nya sangat tinggi dan tak sedikit yang menyalahi aturan. Penindakan terhadap APK yang menyalahi aturan itu berada di Satpol PP yang mendapat rekomendasi dari Bawaslu.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah merekomendasikan Satpol PP Kota Bandung untuk menertibkan,” kata Zaki, kepada Bandungkiwari. Menurutnya, rekomendasi penertiban itu sudah dilayangkan Panwaslu Kota Bandung sejak tiga minggu lalu. Jadi eksekusi terhadap APK bermasalah di Kota Bandung ada di tangan Satpol PP Kota Bandung. (Iman Herdiana)